TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan adanya pemantauan ketat terhadap implementasi kebijakan minyak goreng satu harga yang ada di ritel modern.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, Kemendag menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus.
Masyarakat bisa menyampaikan aduan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan.
"Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan,” kata Lutfi dikutip dalam website Kementerian Perdagangan, Jumat (21/1/2022).
Lutfi kemudian memastikan minyak goreng kemasan satu harga di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional.
Kini, Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu, 19 Januari 2022, baik kemasan plastik maupun kemasan jerigen.
“Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Baca: Muhammad Lutfi
Baca: Minyak Goreng Resmi Dijual Rp14 Ribu per Liter, Ada Sanksi jika Jual di Atas Harga yang Ditetapkan
Kementerian Perdagangan membuka hotline 24/7 yang dapat diakses melalui pesan instan Whatsapp 081212359337, surel hotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
SIMAK ARTIKEL SEPUTAR MINYAK GORENG DI SINI