Segera Isi E-Filing dan Lapor SPT 2022 di Laman pajak.go.id

Simak cara isi e-filing dan upload SPT di pajak.go.id sebelum tanggal 31 Maret 2022.


zoom-inlihat foto
lapor-e-SPT-di-pajakgoid.jpg
pajak.go.id
Segera lapor SPT Tahunan, batas akhir lapor tanggal 31 Maret 2022.


- Isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan

- Lalu klik submit

- Identitas pengguna (NPWP), kata sandi, dan link aktivasi akan dikirimkan melalui email Anda yang telah didaftarkan

- Cek email Anda

- Klik link aktivasi yang terdapat dalam email

- Setelah akun Anda aktif, silahkan login menggunakan NPWP Anda

Baca: 4 Cara Mengatasi Lupa EFIN untuk Lapor SPT Tahunan

2. Cara Mengisi E-Filing

- Siapkan dokumen pendukung

- Akses laman pajak.go.id atau klik di sini

- Kemudian pilih Login

- Lalu masukkan NPWP ,kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login

- Setelah Login, pilih menu Lapor

- Kemudian pilih Layanan E-Filing

- Selanjutnya pilih menu Buat SPT

- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada.

- Setelah SPT dibuat, kemudian ringkasan SPT akan ditampilkan

- Sebelum mengisi SPT, ambil terlebih dahulu kode verifikasi

- Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak

- Masukkan kode verifikasi dan klik menu Kirim SPT

- Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik menu Selesai.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved