WN China Direktur Pinjol Ilegal di PIK Jakarta Utara Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi menetapkan tiga orang tersangka usai menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.


zoom-inlihat foto
Ilustrasi-pinjaman-online.jpg
Tribunnewswiki/Saradita
Ilustrasi pinjaman online


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi menetapkan tiga orang tersangka usai menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara pada Kamis (27/1/2022) lalu.

Tersangka pertama yakni seorang pria berinisial YFC (38), warga negara asing (WNA) asal China. YFC merupakan direktur dalam perusahaan pinjol ilegal tersebut.

YFC diketahui bertanggungjawab atas segala tindakan pemberian pinjaman, penetapan jangka waktu pinjaman, serta penaghian utang dengan berbasis sistem.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bahwa selain YFC ada dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

WNI pertama yang jadi tersangka yakni S (34) berperan sebagai penerjemah YFC dan komisaris perusahaan.

Sementara WNI kedua yakni N (22) yang berperan sebagai reminder yang mengingatkan soal pembayaran.

"Peran N, di awal menagih pakai bahasa sopan kemudian berubah dengan bahasa yang menakuti nasabah jika tidak kooperatif," ujar Zulpan, Senin (31/1/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: Pihak Kepolisian Dalami Keterlibatan 2 Perusahaan Pinjol Ilegal yang Digerebek di PIK 2

Baca: Manajer Kantor Pinjol Ilegal di Kawasan PIK 2 Resmi Jadi Tersangka

N melakukan ancaman kepada nasabah dengan cara mengirim fotokopi KTP nasabah ke nomor telepon yang didapatkan di kontak HP nasabah dengan kata-kata bernada ancaman.

Adapun enam orang karyawan perusahaan pinjol dinyatakan sebagai saksi.

"Modus kejahatan yang dilakukan oleh perusahaan ini, mereka mengancam dan mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada korban, dan menyebar data pribadi korban ke kontak yang ada di HP korban," kata Kombes Zulpan.

Sebelumnya, kantor pinjol di Jakarta Utara tersebut digerebek polisi pada Kamis (27/1/2022) malam.

Terdapat 27 orang yang diamankan di lokasi dan salah satunya adalah WNA asal China.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved