Asalkan Capai Target 100 Nasabah Sehari, Karyawan Pinjol PIK Dapat Gaji Rp 5 Juta & Bonus Tambahan

Karyawan pinjol ilegal PIK akui dapat gaji Rp 5 juta per bulan dan bonus tambahan jika mampu capai target 75 persen dari nasabah yang mau bayar utang.


zoom-inlihat foto
Pinjol-ilegal-di-Pantai-Indah-Kapuk-PIK.jpg
Dokumentasi Bidang Humas Polda Metro Jaya
Sejumlah pegawai pinjaman online (Pinjol) ilegal di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, tertunduk saat digerebek polisi, Rabu (26/1/2022).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Salah satu karyawan penagih utang di perusahaan pinjaman online ilegal di Pantai Indah Kapuk mengaku diberi target untuk menagih utang hingga ke 100 orang dalam sehari.

Karyawan berinisial S (35) mengaku setiap harinya ia ditugaskan menagih utang ke sekitar 100 peminjam.

Peminjam tersebut pun berasal dari Jakarta hingga luar daerah.

Meski deminian, S mengaku tak terlalu terbebani akan target yang ditetapkan perusahaan. Hal itu dikarenakan gaji yang ia terima lebih dari cukup.

"Lumayan. Di atas UMR (upah minimum regional), sekitar Rp 5 jutaanlah," kata S, seperti dilansir Tribun Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Terlebih, jika para penagih utang dapat mencapai target, maka akan mendapatkan bonus dari perusahaan. Yakni jika berhasil membuat 75 persen nasabah yang ditagih bersedia membayar utangnya.

"Dalam sebulan kita ditarget 75 persen. Kalau kita target kita dapat bonus. Kalau enggak hanya gapok aja," imbuh S.

(Pinjol) ilegal di Pantai Indah Kapuk (PIK)
Sejumlah pegawai pinjaman online (Pinjol) ilegal di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, tertunduk saat digerebek polisi, Rabu (26/1/2022).

Baca: Kantor Pinjol Ilegal di PIK Jakarta Utara Digerebek Polisi, 1 Manajer dan 98 Karyawan Ditangkap

Ibu dua anak ini pun lantas tergiur akan gaji dan bonus sehingga bekerja di pinjaman online tersebut.

S mengaku terdesak kebutuhan ekonomi lantaran harus menghidupi anak-anaknya.

"Karena kan intinya kita mau kerja. Kita di sini enggak merugikan, saya hanya remind (mengingatkan) nasabah gimana mau bayarnya. Toh kalau enggak mau bayar akan di-follow up lagi sama tim yang lain," tutur S, mengutip Kompas.com.

S menyebut, mulanya ia mendapatkan informasi terkait lowongan pekerjaan di kantol pinjol ilegal dari rekannya.

Iklan lowongan itu, kata S, didapat memang langsung mengarah ke pekerjaan penagih utang tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Polda Metro Jaya menggerebek kantor penyedia jasa pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022).
Polda Metro Jaya menggerebek kantor penyedia jasa pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022). (Dok. Bidang Humas Polda Metro Jaya)

Baca: OJK Beri 4 Tips Aman Jika Terpaksa Pinjam Uang ke Pinjol

"Kalau rekrut teman ke teman. Kita buka loker nih. Lalu diinformasi sama admin kita, nanti di-share di WA pribadi atau grup WA masing masing. Ada loker nih di fintech, bagian penagihan gitu," ungkap S.

Sementara itu, S menyebut jika proses mendapatkan pekerjaan sebagai penagih utang tersebut terbilang mudah.

Saat dipanggil untuk interview, hari itu juga S langsung diperintah mengikuti pelatihan sebagai tim reminder atau pegawai yang bertugas mengingatkan peminjang sebelum utang jatuh tempo.

S yang diketahui merupakan warga Cengkareng, Jakarta Barat, baru bekerja selama sebulan di perusahaan pinjol ilegal tersebut.

Akan tetapi, kantor pinjol ilegal tempat S bekerja digerebek Polda Metro Jaya pada Rabu kemarin.

Diketahui, S bersama 98 orang lainnya yang bekerja di sana, termasuk sang manajer perusahaan, langsung diamankan petugas kepolisian.

Baca: Polri Sita Uang Rp 20 Miliar dari Bos Pinjol Ilegal yang Sebabkan Ibu di Wonogiri Bunuh Diri

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)

Baca selengkapnya terkait pinjaman online ilegal di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved