Kronologi OTT KPK di Langkat, Bupati Terbit Rencana Sempat Kabur Lalu Serahkan Diri ke Polres Binjai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (18/1/2022) malam.


zoom-inlihat foto
Bupati-Langkat-Terbit-Rencana.jpg
TRIBUN MEDAN/SATIA
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin menyerahkan diri ke Polres Binjai dengan menggunakan celana pendek, pada Rabu (19/1/2022) sore.


"Para pihak yang ditangkap beserta barang bukti uang sejumlah Rp 786 juta dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ghufron.

KPK menyita uang senilai Rp786 juta dalam OTT Bupati Langkat Terbit Rencana PA.
KPK menyita uang senilai Rp786 juta dalam OTT Bupati Langkat Terbit Rencana PA. (Capture YouTube KPK RI)

Baca: Kabupaten Langkat

Terbit Rencana jadi tersangka

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Langkat, Sumatera Utara.

Selain Terbit Rencana, KPK juga menetapkan 5 orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.

Ghufron berujar bahwa lima orang yang ditetapkan tersangka setelah Terbit terdiri dari ASN dan pihak swasta.

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," kata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Ghufron berujar bahwa pada 2020 Terbit melakukan pengaturan dalam pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat untuk tahun anggaran 2020-2002.

Pengaturan tersebut dilakukan bersama saudara kandungnya, Iskandar PA (ISK) yang merupakan seorang kepala desa.

Iskandar PA kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan, diduga ada permintaan persentase fee," kata Ghufron.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkai lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved