TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari informasi yang dihimpun, pria yang akrab disapa Bang Cana itu terkena OTT KPK di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa (18/1/2022) malam.
Dalam giat tangkap tangan tersebut, tim KPK juga menangkap beberapa pihak dalam operasi senyap tersebut.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa tim KPK telah menggelar OTT di Kabupaten Langkat terkait dugaan tindak pidana korupsi.
"Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Ali berujar saat ini tim KPK sedang melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
"Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi," ujar Ali.
Baca: Kabupaten Langkat
Baca: KPK Lakukan OTT di Langkat, Bupati Terbit Rencana Perangin Angin Dikabarkan Ditangkap
Lantas, seperti apa sosok Terbit Rencana PA?
Berikut TribunnewsWiki sajikan Profil Bupati Langkat Terbit Rencana Parangin-Angin yang dihimpun dari berbagai sumber.
Terbit Rencana Parangin Angin merupakan Bupati Langkat periode 2019-2024.
Dia resmi dilantik menjadi Bupati Langkat pada 20 Februari 2019 yang lalu.
Terbit Rencana PA telah mempunyai seorang istri yang bernama Tiorita Br Surbakti.
Pasangan suami istri itu juga telah dikaruniai dua anak yang bernama Dewa Perangin-Angin dan Ayu Jelita Br Perangin-Angin
Terbit Rencana Perangin Angin sendiri merupakan seorang politikus yang berasal dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Sebelum menjadi Bupati, pria kelahiran 24 Juni 1972 ini pernah menjabat terlebih dahulu sebagai Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sumut, periode 2014-2018.
Sementara itu, berdasarkan situs LHKPN KPK, Terbit terakhir melaporkan harta kekayaannya memiliki harta kekayaan puluhan miliar, lebih tepatnya yakni sebesar Rp85.151.419.588.
Dia tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp3.790.000.000, serta harta lainnya sebesar Rp78.300.000.000.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini