TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (18/1/2022) malam.
Dari informasi yang dihimpun, dalam giat tangkap tangan itu tim KPK dikabarkan mengamankan Bupati Langkat, yakni Terbit Rencana Perangin Angin.
Selain itu, tim KPK juga menangkap beberapa pihak dalam operasi senyap tersebut.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa tim KPK telah melakukan OTT di Kabupaten Langkat terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Ali berujar saat ini tim KPK sedang melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.
"Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Kabupaten Langkat
Baca: Bupati Penajam Paser Utara Jadi Tersangka Kasus Suap, Uang Rp1,4 Miliar Disita KPK
Baca: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Akan tetapi, Ali masih enggan merinci secara gamblang terkait identitas pihak yang terjaring OTT itu.
KPK juga belum menjelaskan dugaan korupsi apa dalam penangkapan di Langkat itu.
Ali menegaskan tim KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi," ujar Ali.
Ali berjanji perkembangan dalam kasus tersebut akan ia sampaikan lebih lanjut dalam waktu dekat ini.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini