Warga yang Jual Foto KTP & Dokumen Kependudukan di NFT Bisa Dipenjara dan Didenda Rp1 Miliar

Dirjen Dukcapil Kemendagri mengimbau masyarakat untuk tidak menjual foto KTP.


zoom-inlihat foto
NFT-Non-Fungible-Token-22.jpg
KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto
Ilustrasi NFT Ghozali Everyday yang dijual di OpenSea.


Awalnya Ghozali mengaku bahwa NFT miliknya dijual pada akhir Desember 2021 dengan harga murah. Kemudian dia  dibantu promosi oleh komunitas NFT di Indonesia.

Karena hal tersebut, selain mendapatkan untung besar, Ghozali juga mendapatkan popularitas serta promosi yang didapatkannya berkat bantuan komunitas NFT dan para artis.

Baca: NFT (Non-Fungible Token)

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)

Baca selengkapnya terkait berita NFT di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved