TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan harga barang kebutuhan pokok di dalam negeri relatif stabil.
Hanya saja, sejumlah komoditi yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan di bulan Januari 2022.
Yakni minyak goreng, daging ayam ras, telur ayam ras, cabai merah keriting, cabai merah besar, dan cabai rawit merah, bawang merah dan bawang putih honan.
Direktur Bahan Pokok dan Penting Kemendag Isy Karim menjelaskan, per 4 Januari minyak goreng kemasan sederhana naik 3,35 persen menjadi Rp 18.500 per liter.
Kemudian, harga minyak goreng kemasan premium naik 5,73 persen menjadi Rp 20.300 per liter dibandingkan dengan bulan lalu.
Kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri didorong kenaikan harga crude palm oil (CPO) dunia.
"Dimana minggu ke-4 Desember harga CPO Dunia mencapai Rp 12.041 per liter, harga tersebut lebih tinggi 42,28 persen dibanding Desember 2020," kata dia, Rabu (5/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
Adapun harga daging ayam ras juga naik 5,48 persen menjadi Rp 36.600 per kilogram (kg).
Telur ayam ras juga mengalami kenaikan 18,18 persen menjadi Rp 29.900 per kg.
Baca: Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Baca: Harga Minyak Goreng Melonjak Tinggi, Pemerintah Berencana Beri Subsidi
Sementara, cabai merah keriting naik 10 persen menjadi Rp 46.200 per kg, cabai merah besar naik 4,02 persen menjadi Rp 44.000 per kg dan cabai rawit merah naik 47 persen menjadi Rp 85.700 per kg.
"Berdasarkan pantauan langsung ke beberapa pasar induk, kenaikan harga cabai khususnya cabai rawit terjadi karena di beberapa sentra produksi cabai di Jawa Timur panen raya mulai berakhir," ungkap dia.
Lebih lanjut, varian cabai merah keriting dan cabai merah besar, mulai menunjukkan tren penurunan harga.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
SIMAK ARTIKEL SEPUTAR EKONOMI DI SINI