Bahar bin Smith dilaporkan bersama Eggi Sudjana atas dugaan penyampaian ujaran kebencian.
Kemudian pada laporan yang kedua diterima kepolisian pada 17 Desember 2021.
Namun, di laporan tersebut hanya nama Bahar yang dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian, tidak seperti laporan pertama.
"Pada 7 Desember itu yang dilaporkan dua orang, Eggi Sudjana dan Bahar bin Smith, dan 17 Desember yang dilaporkan Bahar bin Smith," kata Zulpan.
"Pelaporan terkait dengan ujaran kebencian dan sifat menimbulkan permusuhan dan SARA," ujar dia.
(tribunnewswiki.com/Raki Almughi)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini
KOMENTAR