Abdul Rahim si Joki Vaksin 17 Kali Asal Pinrang Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Penjara 1 Tahun

pria bernama Abdul Rahim ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena telah menawarkan jasa sebagai joki vaksin Covid-19.


zoom-inlihat foto
Jokoi-Vaksin-Abdul-Rahim.jpg
Dok. Polres Pinrang
Abdul Rahim, pria di Pinrang, Sulawesi Selatan, yang mengaku sudah disuntik vaksin hingga 17 kali demi uang.


"Bawa fotokopi KTP orang yang mau divaksin. Kemudian tunggu petugas panggil nama," ungkap Rahim.

Dikatakan Rahim, petugas tidak mengenalinya meski menggunakan identitas orang yang ia wakili untuk divaksin.

"Kadang pakai masker kadang juga tidak," ucapnya.

Setiap kali mewakili orang untuk divaksin, Rahim mendapat upah Rp100 ribu sampai Rp800 ribu.

Dia mengaku menjadi joki vaksin untuk memenuhi biaya kebutuhan sehari-hari.

"Untuk kebutuhan sehari-hari karena saya buruh bangunan ji. Kalau ada yang panggil saya pergi," ujar Rahim.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved