TRIBUNNEWSWIKI.COM - KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sukses meraih suara terbanyak di putaran pertama pemilihan calon ketua umum PBNU.
Dikutip dari Tribunnews, lantaran itulah para muktamirin atau pendukung Gus Yahya merayakannya dengan melantunkan salawat.
Gus Yahya berhasil mengantongi 327 suara, sedangkan rivalnya KH Said Aqil Siradj memperoleh 203 suara.
Perolehan tersebut terpaut 100 suara.
Muktamirin yang tidak bisa masuk ke dalam ruangan panitia mengadakan nonton bareng (nobar) di samping halaman GSG Unila, Jumat (24/12/2021).
Terlihat para muktamirin sangat tegang saat menonton perhitungan suara tersebut.
Baca: KH. Yahya Cholil Staquf
Baca: Asad Said Ali
Kendati begitu, mereka sangat antusias.
Mereka menyaksikan perhituangan suara itu dilayar televisi berukuran 41 inch.
Usai mengetahui Gus Yahya lebih unggul dibandingkan lawannya, mereka pun langsung berteriak.
"Alhamdulillah Allahu akbar," seru para penonton yang dilanjutkan selawat secara terus menerus.
Seperti diketahui, KH Yahya Cholil Staquf dan KH Said Aqil Siradj resmi menjadi calon ketua umum PBNU berdasarkan hasil perhitungan suara calon ketua umum PBNU periode 2021-2026.
Ada sejumlah calon, di antaranya KH Yahya Cholil Staquf mengantongi 327 suara, kemudian disusul KH Said Aqil Siradj yang mendapatkan 203 suara, dan KH As'ad Said Ali mendapat 17 suara.
Kemudian, ada KH Marzuqi Mustamar yang memperoleh 1 suara dan Ramadan mendapatkan 1 suara.
Baca: Yaqut Sebut Kemenag Hadiah dari Negara untuk NU, PBNU: Komentar Itu Tidak Pas dan Kurang Bijaksana
Baca: Tolak UU Cipta Kerja, Ketum PBNU Said Aqil Siradj Soroti Pasal Potensi Liberalisasi Pendidikan
Lalu, abstain 1 dan suara tidak sah 1.
Atas hasil itu, Gus Yahya dan Said Aqil resmi menjadi calon ketua umum PBNU.
Keduanya mendapat lebih dari 99 suara.
Dalam pemilihan itu hanya kandidat yang memperoleh minimal 99 suara dapat menjadi calon ketum PBNU.
Sebelumnya, total ada 587 suara gabungan dari PWNU, PCNU, dan PCINU.
Total suara itu telah disalurkan menggunakan kertas tertulis yang dimasukkan ke dalam kotak suara.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
Baca lengkap soal PBNU di sini