TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM hingga akhir tahun 2021.
BLT UMKM ini menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro di Indonesia.
Bantuan senilai Rp1,2 Juta ini mulai cair pada bulan Juli 2021.
Nasabah BRI dapat mengecek nama penerima BLT UMKM melalui laman http://eform.bri.co.id/bpum.
Nasabah BNI dapat mengakses melalui laman http://banpresbpum.id.
Baca: Kartu Prakerja Gelombang 23 akan Dibuka pada Februari 2022, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya
Cara mengecek
Bank BRI:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi
3. Klik "Proses Inquiry".
4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Bank BNI:
1. Buka laman http://banpresbpum.id/
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Pilih "Cari"
4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.
Tidak hanya dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Baca: Cara Cek Status Penerima BLT Dana Desa Rp300 Ribu Bulan Desember 2021 via Sid.kemendesa.go.id
Cara Daftar BPUM
Untuk mendapatkan BLT UMKM maka harus diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik dan Kartu Keluarga (KK)
2. Nama lengkap;
3. Alamat;
4. Bidang Usaha;
5. Nomor telepon.
Berikut ini cara mencairkan BPUM:
Penerima akan mendapatkan informasi melalui SMS atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, PT Pos Indonesia.
Penerima bantuan harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen, yakni:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,
Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
Baca: Cara Cek Penerima BLT UMKM Cair Desember 2021 via Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id
Syarat mendapatkan BPUM:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan maupun KUR;
6. Pelaku usaha mikro yang ber-KTP dan domisili usaha berbeda, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
(Tribunnewswiki.com/Falza, Tribunnews.com)