TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan artis berinisial RN alias Rizky Nazar (25) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba .
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.
Zulpan berujar bahwa Rizky Nazar ditangkap di kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (13/12/2021) pukul 20.30 WIB.
"Penyidik telah menetapkan saudara RN (Rizky Nazar) sebagai tersangka," kata Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Dikatakan Zulpan, Rizky Nazar terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis ganja ketika diamankan oleh polisi.
Polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan Rizky Nazar yakni dua bungkus narkoba jenis ganja.
"Diamankan barang bukti ada dua bungkus seberta 0,36 gram dan 0.61 gram," kata Zulpan.
Baca: Ditangkap Saat Ngeganja, Rizky Nazar Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi: Masih Diperiksa
Baca: Rizky Nazar Ditangkap Saat Sedang Pakai Ganja di Rumah, Hasil Tes Urine Positif Konsumsi Narkoba
Kepada penyidik, Rizky Nazar mengaku bahwa dirinya memesan ganja dari seseorang untuk dikonsumsi sendiri.
"Dapat barang tersebut dari seseorang dan seseorang itu dalam pengejaran," ungkap Zulpan.
Dalam kasus tersebut, Rizky Nazar disangkakan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Kombes E Zulpan.
Baca: Rizky Nazar, Artis Berinisial RN yang Ditangkap Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Rizky Nazar merupakan artis tanah air ketiga yang ditangkap oleh polisi terkait kasus narkoba setelah Jeff Smith dan Bobby Joseph, dalam waktu tidak sampai satu pekan.
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (8/12/2021), artis peran Jeff Smith ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika golongan satu berjenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
Setelah itu, pada Jumat (10/12/2021), polisi menangkap lagi pesohor dunia hiburan tanaha air yakni Bobby Joseph.
Bobby ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat dan didapati barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,49 gram.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terakit lainnya di sini