TRIBUNNEWSWIKI.COM - Artis berinisial RN yang ditangkap oleh polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba akhirnya terungkap.
Artis tersebut ternyata adalah pemain sinetron Rizky Nazar.
Rizky Nazar ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (13/12/2021).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.
"Yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun," kata Zulpan, Selasa (14/12/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Dikatakan Zulpan, Rizky Nazar ditangkap polisi saat sedang menggunakan narkotika jenis ganja.
Polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 1 gram dari penangkapan pesohor dunia hiburan itu.
"Pada saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja," ujar Kombes E Zulpan.
Baca: Susul Jeff Smith dan Bobby Joseph, Artis Berinisial RN Ditangkap atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Baca: Tersandung Kasus Narkoba, Bobby Joseph Mengaku Sudah Pakai Sabu Sejak 2015
Rizky Nazar merupakan artis tanah air ketiga yang ditangkap oleh polisi terkait kasus narkoba setelah Jeff Smith dan Bobby Joseph, dalam waktu tidak sampai satu pekan.
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (8/12/2021), artis peran Jeff Smith ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika golongan satu berjenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
Setelah itu, pada Jumat (10/12/2021), polisi menangkap lagi pesohor dunia hiburan tanaha air yakni Bobby Joseph.
Bobby ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat dan didapati barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,49 gram.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini