TRIBUNNEWSWIKI.COM - Teka-teki sosok artis berinisial RN yang ditangkap terkait kasus narkoba akhirnya terungkap.
Artis tersebut ternyata adalah pemain sinetron sekaligus pemain film yang terkenal di tanah air, yakni Rizky Nazar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan bahwa Rizky Nazar ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Zulpan mengungkap, Rizky Nazar ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (13/12/2021).
Dikatakan Zulpan, Rizky Nazar ditangkap polisi saat sedang menggunakan narkotika jenis ganja.
Polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 1 gram dari penangkapan pesohor dunia hiburan itu.
"Yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun," kata Zulpan, Selasa (14/12/2021), dikutip TribunnewsWIki dari Kompas.com.
"Pada saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja," ujar Kombes E Zulpan.
Baca: Rizky Nazar, Artis Berinisial RN yang Ditangkap Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Baca: Tersandung Kasus Narkoba, Bobby Joseph Mengaku Sudah Pakai Sabu Sejak 2015
Sampai saat ini, Rizky Nazar masih diperiksa oleh penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu, berdasarkan hasil tes urine, Rizky Nazar dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Hasilnya positif (narkoba)," kata Zulpan.
Rizky Nazar merupakan artis tanah air ketiga yang ditangkap oleh polisi terkait kasus narkoba setelah Jeff Smith dan Bobby Joseph, dalam waktu tidak sampai satu pekan.
Baca: Jeff Smith Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis LSD
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (8/12/2021), artis peran Jeff Smith ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika golongan satu berjenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
Setelah itu, pada Jumat (10/12/2021), polisi menangkap lagi pesohor dunia hiburan tanaha air yakni Bobby Joseph.
Bobby ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat dan didapati barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,49 gram.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini