Jeff Smith Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis LSD

Jeff Smith ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap dia sejak ditangkap pada Rabu, (8/12/2021.


zoom-inlihat foto
Jeff-Smith-ditangkap-Polisi.jpg
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jeff Smith ketika dibawa dari ruang tahanan menuju klinik Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (16/4/2021).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Artis peran Jeff Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis LSD (lysergic acid diethylamide).

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan.

Zulpan berujar bahwa Jeff Smith ditetapkan sebagai tersangka seusai penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap Jeff sejak ditangkap pada Rabu (8/12/2021) malam.

"Iya betul, (Jeff Smith) sudah ditetapkan tersangka," kata Zulpan, Sabtu (11/12/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Dikatakan Zulpan, kini penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sedang berfokus menyelidiki sosok dari pemasok narkoba LSD yang menjual narkoba tersebut secara online kepada Jeff.

Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, menambahkan bahwa Jeff Smith dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba.

"Iya, dijerat Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009," ujar Mukti.

Baca: Jeff Smith Ditangkap saat Sedang Konsumsi Narkoba Jenis LSD di Rumahnya

Baca: Jeff Smith

Diberitakan sebelumnya, Jeff Smith, ditangkap oleh polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba di rumahnya di Jalan Kelapa Blok G4, Depok, Jawa Barat, Rabu (7/12/2021), sekira pukul 18.30 WIB.

Jeff Smith ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis LSD.

Kombes E. Zulpan berujar bahwa Jeff Smith memesan narkoba jenis LSD tersebut secara online.

Pria berusia 23 tahun itu memesan barang tersebut sebanyak 50 lembar dengan harga Rp500 ribu per lembar.

Sebanyak 48 lembar LSD telah digunakan dan tersisa 2 lembar.

"(Jeff Smith) Ditangkap di rumahnya di Depok saat make. Lima puluh (lembar LSD) ini dihabiskan dalam waktu, ini perlu waktu nanti didalami, tapi pengakuan sementara dia itu satu hari bisa 4 lembar," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/12/2021), dikutip TribunnewsWiki dari Kompas.tv.

Baca: Ditangkap karena Narkoba, Jeff Smith Minta Maaf hingga Sebut Ganja Tak Layak Dikategorikan Narkotika

Ketika Jeff Smith ditangkap, ia sedang mengonsumsi narkoba jenis LSD itu seorang diri.

Dari pengakuan Jeff, alasan dia menggunakan narkoba adalah agar tidak lelah.

"Agar tidak capek, kemudian agar fokus dalam pekerjaannya. Ya seperti itu alasannya," ujar Kombes Zulpan.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved