Masih Disalurkan, Ini Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp 1 juta masih disalurkan hingga 15 Desember 2021. Simak cara cek penerima dan mencairkan BSU.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-uang-blt-untuk-karyawan-swasta.jpg
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT untuk karyawan swasta


- Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Klik menu Registrasi

- Isi formulir sesuai dengan data diri Anda

- Setelah data terisi, klik Login

- Klik kartu digital. Pada laman tersebut akan muncul keterangan aktif atau tidaknya kepesertaan Anda dan juga nomor rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi penerima BSU yang tak memiliki rekening Himbara tak perlu khawatir, Anda tetap bisa mendapatkan uang tersebut.

Baca: Luhut: Vaksin Booster Dimulai Januari 2022, 100 Juta Orang Dapat Gratis, Lainnya Bayar

Cara Cairkan Bantuan Bagi Penerima BSU yang Tak Miliki Rekening Himbara:

- Bagi penerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan rekening baru Bank Himbara;

- Penerima dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker;

- Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah;

- Kemudian, penerima BSU tinggal datang ke salah satu Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening;

- Setelah itu, penerima bantuan baru bisa mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.

Syarat mencairkan BSU di Bank Himbara

1. Bank BNI

- Datang ke Kantor Cabang terdekat

- Membawa e-KTP

- Membawa NPWP

- Membawa bukti penerima BSU yang tersalurkan melalui BNI.

2. Bank BRI

- Datang ke Kantor Cabang terdekat





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved