5. Isikan data lokasi yang sesuai mulai dari Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. Kemudian pilih tombol "LANJUTKAN".
6. Lampirkan foto kendala (bila ada), dan input deskripsi laporan, lanjutkan dengan memilih "KIRIM PENGADUAN".
7. Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx. Pilih “OK” sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait, sementara layar gawai diteruskan ke halaman Riwayat Pengaduan.
Baca: Institut Teknologi PLN
Baca: Hari Listrik Nasional
Pelanggan dapat melacak status penanganan gangguan yang dilakukan oleh petugas PLN secara real time.
Caranya sebagai berikut :
1. Klik fitur pengaduan
2. Perhatikan di bawahnya akan ada daftar pengaduan terakhir yang diadukan.
3. Klik kode pengaduan yang sebelumnya telah didapatkan.
4. Setelah itu akan ada detail pengaduan.
5. Silahkan cek sampai di mana pengaduannya.
Status laporan pengaduan yang ada dalam PLN Mobile akan berubah berdasarkan proses pelayanan petugas PLN.
Adapun, tahapan status pengaduan tersebut sebagai berikut:
1. Lapor (Laporan masih bisa di batalkan oleh pelapor)
2. Penugasan Regu
3. Dalam Perjalanan
4. Dalam Pengerjaan
5. Nyala
6. Selesai
Setelah “SELESAI”, pelanggan diminta melakukan konfirmasi dengan pilih “LAPORAN SUDAH SELESAI?”.
Jika pelanggan memilih “Ya”, maka akan dilanjutkan ke halaman pemberian Rating dan Ulasan.