Sedikitnya 20 orang yang terlibat aksi anarkistis ditangkap dan diperiksa di Mapolda Metro Jaya.
Selain itu, petugas juga menangkap seorang anggota ormas Pemuda Pancasila yang diduga mengeroyok anggota kepolisian hingga terluka parah di kepala.
15 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, terdapat 15 anggota Pemuda Pancasila yang langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam kegiatan demo tadi, kami mengamankan sebanyak 15 orang yang saat ini sudah ada di belakang. Mereka ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap puluhan orang yang diamankan.
Baca: Anies Baswedan Tunjuk Ahmad Sahroni Jadi Ketua Pelaksana Formula E Jakarta 2022
Baca: Anggota TNI dan Polisi di Ambon yang Baku Hantam Kini Berdamai, Ternyata Ini Penyebabnya
Sebanyak 15 orang di antaranya terbukti membawa senjata tajam dalam aksi demonstrasi tersebut.
Zulpan berujar, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan sekaligus menahan para tersangka.
"Sudah dilakukan pemeriksaan awal bahwa mereka semuanya membawa sajam. Tentunya terhadap mereka semua ini akan kami lakukan tindakan hukum," ujar Zulpan.
"Proses hukum berjalan terhadap 15 orang tersangka ini mulai menjalani pemeriksaan lanjutan dan tentu ditahan," sambungnya.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait liannya di sini