Ustaz Farid Okbah Cs Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Terorisme

Ketum PDRI, Ustaz Farid Okbah, dan 2 rekannya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terorisme setelah penangkapan oleh Densus 88 Antiteror Polri.


zoom-inlihat foto
1-Okbah.jpg
Kompas TV
Ustaz Farid Okbah Cs Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Terorisme


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Okbah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terorisme setelah penangkapan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Bersama Farid Okbah, dua orang tersangka lain juga turut diamankan.

Mereka berdua ialah Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad.

Ketiganya ditetapkan tersangka setelah diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Hal ini dikonfirmasi oleh Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Aswin, Selasa (16/11/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.

Aswin menjelaskan bahwa Ahmad Zain An-Najah diduga merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).

Ustaz Farid Okbah
Ustaz Farid Okbah (Instagram/@faridokbah_official)

Baca: Farid Okbah

Baca: Dikabarkan Ditangkap Densus 88, Ustaz Farid Okbah Menjabat Ketum PDRI dan Aktif Berdakwah

LAZ ABA diketahui adalah yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiyah.

Yayasan tersebut bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.

Kemudian, Anung Al-Hamat diduga tergabung dalam sayap organisasi teroris Jamaah Islamiyah.

Anung juga merupakan pengurus Jamaah Islamiyah yang bertugas mengawasi anggota.

Lalu, Ustaz Farid Okbah adalah tim sepuh atau dewan syuro Jamaah Islamiyah.

Farid Okbah juga diduga merupakan anggota dewan syari'ah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).

"FAO sekitar tahun 2018 memberikan uang tunai sebesar Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," kata Kombes Aswin Siregar.

Diberitakan sebelumnya, Ketum PDRI Ustaz Farid Okbah, ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021) pagi.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

"Ya, benar (Ustaz Farid Okbah ditangkap Densus 88)," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.

Tak hanya Ustaz Farid Okbah, Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya di kota yang sama.

Kedua orang tersebut adalah Ahmad Zain An-Najah yang diduga merupakan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seorang ustaz bernama Anung Al-Hamat.

Baca: Detasemen Khusus 88 (Densus 88)

Baca: Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah di Jawa Timur

Profil Ustaz Farid Okbah





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved