Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah di Jawa Timur

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap total lima teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Timur.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-densus-88.jpg
PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA
Ilustrasi Densus 88


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap total lima tersangka teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Timur.

Kelima teroris tersebut diamankan di berbagai lokasi berbeda.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut, tersangka masing-masing berinisial BA, AS, AN, RH alias AH, dan MA.

AS ditangkap di Kabupaten Gresik.

AN dan RH ditangkap di Kabupaten Kediri.

MA ditangkap di Kabupaten Sumenep.

Sementara BA ditangkap di Kabupaten Bojonegoro.

"Penangkapan terhadap lima tersangka terorisme di wilayah Jawa Timur. Penangkapannya berlangsung pada hari ini sejak dini hari tadi," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/11/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: Detasemen Khusus 88 (Densus 88)

Baca: Mahfud MD: Pimpinan MIT Ali Kalora dan Anak Buahnya Ditembak Mati oleh Densus 88

Ahmad berujar, kelima tersangka telah dibawa ke kantor polisi setempat untuk pemeriksaan.

Saat ini, penyidik Densus tengah menggeledah tersangka dan rumah para tersangka.

Ahmad menyampaikan, penangkapan ini merupakan rangkaian kegiatan penangkapan terhadap para tersangka teroris di mana sebelumnya Densus 88 telah menangkap delapan tersangka teroris di Lampung.

"Maka, dalam beberapa minggu ini telah ditangkap 13 tersangka," ujar Kombes Ahmad Ramadhan.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved