"Bagaimana mau jadi capres (calon presiden) kalau begitu," ucap Fahmi.
DPR Setujui Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna dengan persetujuan para Dewan
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang telah dilaksanakan pada Sabtu (6/11/2021).
Dalam laporannya, Meutya mengatakan ada dua keputusan yang dibuat Komisi I DPR RI.
Pertama adalah menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan kedua persetujuan pengangkatan Andika sebagai Panglima.
"Yang pertama menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," kata Meutya, dilihat TribunnewsWiki dari kanal YouTube DPR RI, Senin (8/11/2021).
"Memutuskan kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," lanjutnya.
Setelah mendengarkan penyampaian laporan dari Komisi I DPR RI, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPR baik yang hadir fisik maupun virtual.
"Sidang Dewan perkenankan kami tanya, apakah laporan komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui," kata Puan.
"Setuju," jawab anggota Dewan yang hadir.
Puan kemudian mempersilakan Andika Perkasa yang hadir di Rapat Paripurna untuk menuju area mimbar utama guna kepentingan dokumentasi.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terakit lainnya di sini