TRIBUNNEWSWIKI.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahmi Alaydroes gagal mengajukan interupsi dalam rapat paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, yang mengagendakan pengesahan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Senin (8/11/2021).
Interupsinya tersebut diabaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Dengan nada kesal, Fahmi pun melempar suatu ujaran yang bersifat sindiran kepada Puan.
"Bagaimana mau jadi capres! kalau begitu," kata Fahmi, dilihat TribunnewsWiki dari kanal YouTube DPR RI, Senin.
Adapun momen tersebut terjadi ketika Puan akan menutup rapat paripurna dengan agenda tunggal yaitu pengesahan laporan Komisi I terkait uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Saat Puan hendak menutup rapat tersebut, salah satu Anggota DPR mengajukan interupsi tapi tidak direspons Puan.
Beberapa kali anggota tersebut mengajukan interupsi, namun Puan tidak merespons dan memilih tetap.
Baca: Komisi I DPR RI Setujui Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
Baca: Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Digelar Saat Hari Libur, Andika Perkasa Minta Maaf ke Komisi I DPR
Anggota itu juga menyebut nomornya, yakni A-432.
Berdasarkan situs DPR, A432 merupakan anggota Fraksi PKS Fahmi Alaydroes.
Mulanya, Puan menyampaikan terima kasih atas kelancaran jalannya rapat paripurna yang akhirnya mengesahkan pencalonan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.
"Dewan yang kami hormati, dengan demikian selesai rapat paripurna," kata Puan, saat memimpin rapat.
Di sela-sela Puan hendak menutup rapat tersebut, Fahmi mengajukan interupsi kepada Puan.
"Interupsi Pimpinan, interupsi Pimpinan. Saya minta waktu," ucap Fahmi.
"Kami ucapkan terima kasih kepada yang terhormat para anggota Dewan dan hadirin sekalian atas pertemuan dan kesabarannya dalam mengikuti rapat paripurna hari ini," kata Puan menghiraukan interupsi Fahmi.
Baca: Puan Maharani Nakshatra Kusyala
Fahmi pun tetap mencoba untuk mengajukan interupsinya tersebut.
"Pimpinan, interupsi. Pimpinan, saya minta waktu. Pimpinan, mohon maaf, saya minta waktu Pmmpinan saya A-432, pimpinan," ujar Fahmi.
Puan pun tak memedulikan permintaan Fahmi.
Dia tetap melanjutkan pernyataannya dalam mengakhiri rapat.
Baca: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)
Puan mengakhiri sidang dan mengetuk palu tanpa memberi kesempatan anggota dewan itu berbicara.
Setelah rapat ditutup Puan, Fahmi bahkan menyindir Puan lantaran tak memberikan kesempatan menyampaikan interupsi.
"Bagaimana mau jadi capres (calon presiden) kalau begitu," ucap Fahmi.
DPR Setujui Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna dengan persetujuan para Dewan
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang telah dilaksanakan pada Sabtu (6/11/2021).
Dalam laporannya, Meutya mengatakan ada dua keputusan yang dibuat Komisi I DPR RI.
Pertama adalah menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan kedua persetujuan pengangkatan Andika sebagai Panglima.
"Yang pertama menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," kata Meutya, dilihat TribunnewsWiki dari kanal YouTube DPR RI, Senin (8/11/2021).
"Memutuskan kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," lanjutnya.
Setelah mendengarkan penyampaian laporan dari Komisi I DPR RI, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPR baik yang hadir fisik maupun virtual.
"Sidang Dewan perkenankan kami tanya, apakah laporan komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui," kata Puan.
"Setuju," jawab anggota Dewan yang hadir.
Puan kemudian mempersilakan Andika Perkasa yang hadir di Rapat Paripurna untuk menuju area mimbar utama guna kepentingan dokumentasi.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terakit lainnya di sini