Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Solusi jika Salah Data

Sertifikat vaksin covid-19 dosis pertama dan kedua diunduh melalui laman maupun aplikasi PeduliLindungi.


zoom-inlihat foto
Sertifikat-vaksin-Covid-19-bisa-dicetak-layaknya-kartu-ATM.jpg
Tokopedia/Snappy
Sertifikat vaksin Covid-19 bisa dicetak layaknya kartu ATM.


- Pilih masuk ke menu akun pribadi yang terletak di kanan atas

- Pilih sertifikat vaksin

- Masukan nomor NIK dan nama lengkap

- Klik "Unduh Sertifikat", sertifikat vaksin otomatis akan ter-download

Baca: Cara Check In PeduliLindungi via Aplikasi Gojek, Grab, Shopee, Tokopedia, Traveloka dan Tiket.com

Baca: Fitur Baru Pedulilindungi untuk WNA dan WNI Dapatkan Vaksin di Luar Negeri, Begini Cara Daftarnya

Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi

- Buka aplikasi, lalu lakukan Login

- Aktifkan GPS terlebih dahulu

- Klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas

- Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak

- Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Apabila merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.

Baca: Validasi Vaksinasi, Pesan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Kini Wajib Gunakan NIK

Baca: Jadi Syarat Naik KRL, Berikut Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id

Solusi apabila Data di Sertifikat Vaksin Salah atau Belum Muncul

Apabila Anda telah melakukan vaksinasi, namun mengalami kendala seperti kesalahan data sehingga belum mendapat sertifikat vaksin Covid-19, Anda dapat mengajukan perbaikan data.

Lalu, bagaimana caranya?

Kirim keluhan Anda ke alamat e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.

Beserta data diri dengan format sebagai berikut:

- Nama lengkap

- NIK KTP

- Tempat tanggal lahir

- Nomor handphone

- Lampirkan foto & kartu vaksinasi

Agar dapat langsung diproses, sebaiknya Anda menyampaikan biodata lengkap, menyertakan foto selfie dengan KTP dan menjelaskan keluhannya.

(Tribunnewswiki.com/Falza)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved