Melalui akun Instagram-nya, @ahmadhelmyfaishalzaini, Helmy membantah ucapan Yaqut tersebut.
Helmi menuturkan Kemenag adalah hadiah negara untuk semua agama, bukan hanya untuk NU atau hanya untuk umat Islam.
"Bahwa NU punya peran besar dalam menghapus 7 kata dalam Piagam Jakarta, tak lagi disangsikan. Namun tidak berarti NU boleh semena-mena berkuasa atas kementerian agama ataupun merasa ada hak khusus," kata Helmi, Sabtu (24/10/2021).
"Bahkan, peran NU jauh sebelum kemerdekaan telah meletakkan pesantren sebagai pilar pembentuk karakter mental bangsa yang bertumpu kepada akhlaqul karimah."
"Bahwa NU adalah stakeholder terbesar dari Kemenag tentu dapat dilihat karena Kemenag-lah organ dari pemerintahan ini yang mengatur tentang zakat, haji, madrasah, pesantren & pendidikn keagamaan," katanya.
Baca: Menag Yaqut Tanggapi Kabar Indonesia Punya Utang Terkait Haji Seratus Persen Hoaks
Meski demikian, kata Helmi, NU tidak memiliki motivasi untuk menguasai ataupun memiliki semacam privilese dalan pengelolaan kekusaan & pemerintahan.
Sebab, lanjut dia, NU adalah jamiyyah diniyah ijtimaiyyah (organisasi keagamaan dan kemasyarakatan).
"Karena prinsip bagi NU adalah siapa saja boleh memimpin & berkuasa dengan landasan, tashorroful imam 'alarroiyyah manutun bil maslahah, kepemimpinan harus melahirkan kesejahteraan dan kemaslahatan," ujarnya.
Tentang pernyataan Yaqut, kata Helmi, ia menyebut bahwa itu hak Yaqut.
Namun, Helmi menilai bahwa bahwa penyataan Yaqut tersebut tidak pas dan kurang bijaksana dalam perspektif membangun spirit kenegarawanan.
"Pada dasarnya semua elemen sejarah bangsa ini punya peran strategis dalam pendirian NKRI, melahirkan Pancasila, UUD 1945 dalam keanekaragaman suku, ras, agama & golongan. Bhinneka Tunggal Ika," kata Helmy.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar Yaqut Cholil di sini