Polda Metro Jaya juga telah melayangkan surat panggilan terhadap Rachel Vennya, hari ini, Senin (18/10/2021).
"Pak Kapolda juga mempertegas tentang adanya satu selebgram yang melarikan diri pada saat karantina. Hari ini sudah kita layangkan surat panggilan untuk klarifikasi terhadap saudara RV, kita jadwalkan hari Kamis (21/10/2021) untuk hadir di sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin.
Baca: Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dibantu Anggota TNI, Kemenkes: Beri Sanksi Sesuai Peraturan
Baca: Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dibantu Oknum TNI, Menkes : Berisiko ke Publik
Yusri menuturkan akan ada satgas untuk mengawasi karantina.
"Tadi Pak Kapolda pun memyampaikan, 'kami akan sidik secara tuntas' bahkan Satgas pun nanti akan kita bentuk untuk bersama-sama untuk mengawasi karantina karena ini dampaknya memang sangat-sangat berbahaya," ujar Yusri.
"Ketentuan sudah dari negara ini kita harus karantina 5 hari, harus. Ini upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tetapi yang bersangkutan tidak melaksanakan, akan kita proses," sambungnya.
Untuk dietahui, informasi kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Pusat, menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Rachel Vennya yang baru pulang dari New York seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.
Kabar Rachel Vennya kabur dari karantina awalnya diungkap oleh salah satu warganet yang mengklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Dalam informasi itu, Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar Rachel Vennya di sini