Kemenpora bersama Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) akan memberikan keterangan bahwa tidak terpenuhinya TDP atlet Indonesia tahun 2020 karena adanya Pandemi Covid-19.
Huda mengungkapkan dengan sanksi resmi WADA ini maka rencana penyelenggaraan acara olahraga internasional di Indonesia seperti gelaran MotoGP Mandalika, Piala Dunia U-21, hingga Formula E juga terancam.
Selain itu, adanya sanksi resmi dari WADA ini maka kesempatan Indonesia untuk ikut biding berbagai turnamen internasional juga terancam.
“Dari PBSI sendiri juga menyatakan jika kesempatan Indonesia ikut bidding tuan rumah Kejuaraan Dunia, Asian Games, SEA Games, Kejuaraan Dunia Junior, Piala Thomas dan Uber, dan Piala Sudirman juga kian mengecil,” kata Huda, Senin (18/10/2021).
Huda pun berharap agar Kemenpora dan stake holder Indonesia melakukan lobby langsung ke WADA maupun International Olimpyc Committee (IOC) untuk menuntaskan persoalan ini.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar Thomas Cup di sini