TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tersangka kasus penodaan agama Muhammad Kece membuat surat permintaan maaf kepada tersangka kasus dugaan penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte.
Muhammad Kece meminta maaf kepada Irjen Napoleon karena takut dianiaya lagi oleh jenderal bintang dua ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Akan tetapai, Andi tidak menjelaskan lebih rinci terkait isi surat permintaan maaf dari Muhammad Kece yang ditujukan ke Napoleon.
Dia hanya menjelaskan bahwa Muhammad Kece membuat surat itu karena takut dianiaya lagi oleh Irjen Napoleon.
"Konteksnya karena takut dianiaya lagi oleh NB (Napoleon Bonparte)," kata Andi, dikutip TribunnewsWiki dari Tribunnews, Jumat (8/10/2021).
Baca: Penampakan Wajah Muhammad Kece Setelah Dipukul hingga Dilumuri Kotoran Manusia oleh Irjen Napoleon
Baca: Terungkap Alasan Irjen Napoleon Bisa Masuk Sel Muhammad Kece, Ada Peran Ketua RT Rutan Bareskrim
Adapun surat tersebut dibuat Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon kepadanya, Muhammad Kece kekeuh tidak mencabut laporan yang ia buat.
"Tidak ada permintaan pencabutan dari MK. Yang ada adalah surat permintaan maaf KC kepada NB," kata Brigjen Andi.
Sebelumnya, update terakhir dari kasus penganiayaan tersebut adalah Irjen Napoleon Bonaparte telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Napoleon, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menetapkan 4 orang tersangka lainnya terkait kasus tersebut.
"Dalam kasus dugaan penganiyaan dan pengeroyokan dengan korban M Kosman alias Kace, penyidik telah menetapkan 5 tersangka," kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi pada Rabu (29/9/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.
Baca: Irjen. Pol. Drs. Napoleon Bonaparte, M.Si.
Andi berujar bahwa Napoleon menjadi pihak yang pertama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Jendral bintang dua tersebut diduga terlibat dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Muhammad Kece.
"Penyidik telah menetapkan tersangka sebagai berikut pertama NB Napi kasus suap," ujar Andi.
Sementara itu, untuk 4 tersangka lainnya kata Andi, merupakan tahanan dalam kasus yang berbeda-beda.
"Keempat tersangka lainnya DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H als C als RT napi kasus tipu gelap dan HP napi kasus perlindungan konsumen," pungkasnya.
Baca: Muhammad Kace
Baca: Kronologi Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Dibantu 3 Napi saat Beraksi
Seperti diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya tersnagka kasus penodaan agama, Muhammad Kece di dalam rutan.
Irjen Napoleon diduga memukul dan melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia yang disiapkannya.
Terpidana kasus suap red notice Djoko Tjandra itu mengajak 3 narapidana (Napi) untuk melancarkan aksinya menganiaya Muhammad Kece.