Beredar Rekaman Percakapan Irjen Napoleon Bonaparte Soal Kasus Red Notice, Singgung Listyo Sigit

Beredar rekaman percakapan antara Irjen Napoleon Bonaparte dengan sejumlah tersangka lain dalam dugaan kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra


zoom-inlihat foto
Terdakwa-kasus-suap-penghapusan-red-notice-Djoko-Tjandra-Irjen-Pol-Napoleon-Bonaparte-1122.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Beredar sebuah rekaman suara yang berisi percakapan antara eks Kadiv Hubinter Mabes Polri Irjen Napoleon Bonaparte dengan sejumlah tersangka lain dalam dugaan kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Dalam rekaman percakapan berdurasi sekitar 1 menit itu, terdapat 3 orang yang bercakap-cakap.

Mereka bertiga yang tengah bercakap-cakap tersebut diduga adalah Irjen Napoleon, Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Dilansir dari Tribunnews, Jumat (8/10/2021), dalam rekaman yang beredar itu ada yang telah dalam kondisi disensor maupun tidak.

Isi rekaman itu membicarakan kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Mereka juga menyinggung nama Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra yang saat itu masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri.

Dalam pembicaraannya, pria yang diduga Irjen Napoleon dan Prasetijo Utomo mencecar Tommy perihal uang suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Di rekaman itu, Tommy Sumardi mengaku belum memberikan uang tersebut kepada Napoleon, karena masih ada di dalam brankas.

"Naah. Sekarang gue tanya ama elu. Gitu Ioh, apakah uang tersebut diserahkan ke pak Napo..??," ujar pria yang diduga adalah Brigjen Prasetijo Utomo.

"Tidak," jawab pria yang diduga Tommy.

"Tidak. Uang tersebut sekarang ada di mana ?," tanya lagi Prasetijo.

"Ada di brankas saya," jawab Tommy.

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia.
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. (Tribun Images/IRWAN RISMAWAN)

Baca: Irjen Napoleon Bonaparte Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

Baca: Irjen. Pol. Drs. Napoleon Bonaparte, M.Si.

Setelah, pria yang diduga Napoleon bertanya kepada Tommy Sumardi perihal maksud pengusutan kasus tersebut, ia pun menyebut nama Kabareskrim yang saat itu Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Pak Sigit gimana Kabareskrim ini. Maunya apa? Dia. Maunya apa Kabareskrim sebetulnya?" kata pria yang diduga Napoleon.

"Enggak ada Bang. Saya cuma mau memastikan aja kalau di luar bilang Red Notice bahwa di-back up oleh dia segala macam. Nah, ini saya buktikan bahwa enggak ada itu semua karena saya enggak terlibat di situ," kata Tommy.

Dalam rekaman itu, Tommy menjelaskan bahwa Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak punya peran apapun dalam kasus tersebut.

Dia ingin mengusut kasus ini sebagai bukti tak terlibat dalam sengkarut suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"Penahanan ini maksudnya untuk membuktikan sama publik?" tanya Napoleon.

"Publik bahwa ini sudah saya tahan," jawab Tommy.

"Jadi Kabareskrim nahan kita berdua hari ini maksudnya supaya membuktikan bahwa dia tidak kepentingan?" tanya lagi pria yang diduga Irjen Napoleon.

Belum diketahui kapan percakapan itu terjadi.

Namun, percakapan tersebut diduga terjadi jauh sebelum vonis yang dijatuhkan kepada Irjen Napoleon.

Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020).
Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020). (Tribunnews / Igman Ibrahim)

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara kepada Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus korupsi terkait kepengurusan red notice Djoko Tjandra.

Vonis tersebut lebih berat dibanding tuntuan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Napoleon dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi terkait kepengurusan red notice di Interpol atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

“Menyatakan terdakwa Irjen Pol Drs Napoleon Bonaparte M. Si telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama,” ungkap Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis, dikutip dari tayangan KompasTV, Rabu (10/3/2021).

Napoleon Tulis Surat Terbuka

Terdakwa kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte kembali menulis surat terbuka.

Dalam surat terbuka tersebut, Irjen Napoleon mengaku mengalah karena terbelengu seragam.

Jenderal bintang dua itu menyatakan sudah terlalu lama dirinya diam terhadap apapun yang dituduhkan kepada dirinya.

"Sebenarnya selama ini saya sudah mengalah dalam diam karena terbelengu seragamku untuk tutup mulut dan menerima nasib apa pun yang mereka tentukan," tulis Napoleon, dikutip TribunnewsWiki dari Wartakotalive, Kamis (7/10/2021).

Dalam suratnya itu, Napoleon menuliskan empat poin.

Pada poin pertama, Napoleon menyatakan dengan tegas bahwa dirinya bukan seorang koruptor seperti yang dituduhkan.

"Hari ini aku berteriak, aku bukan koruptor seperti yang dibilang pengadilan saat itu," tulis Napoleon.

Kemudian pada poin kedua, ia akan memberikan bukti nyata bahwa tidak terlibat korupsi seperti yang dituduhkan.

Bukti yang akan ia tunjukkan tersebut yaitu pengakuan orang yang telah diperalat untuk menzaliminya demi menutup aib mereka.

"Namun, tirani ini memang tak mengenal batas, bahkan telah berani melecehkan akidahku melalui mulut-mulut kotor itu," tulis Napoleon pada poin ketiga.

"Ini saatnya untuk bangkit, menyatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah, apa pun risikonya," tandasnya di poin keempat.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar Irjen Napoleon Bonaparte di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved