Aturan Baru PPKM, Gym hingga Gerai Makanan di Bioskop Boleh Buka

Selama perpanjangan PPKM hingga 18 Oktober 2021, ada beberapa aturan penyesuaian yang dilakukan.


zoom-inlihat foto
Luhut-Binsar-Panjaitan-menko-marves.jpg
Tribunnews/Irwan Rismawan
Luhut Binsar Pandjaitan


"Kami sudah membentuk task force (satgas) yang terdiri dari pakar-pakar, ahli-ahli dalam bidangnya untuk tinggal beberapa waktu di Blitar untuk memonitor. Kalau nanti berhasil, kita akan kembangkan ke kota-kota yang dapat masuk kepada level 1," kata Luhut.

Pemerintah juga akan memonitor seluruh kegiatan dan aktivitas masyarakat di wilayah Kota Blitar agar bisa segera merespons keadaan darurat yang mungkin datang tiba-tiba.

Sementara itu, saat ini terdapat 20 Kabupaten/Kota yang bertahan di PPKM Level 2 yang didominasi wilayah aglomerasi Semarang Raya dan Solo Raya.

Solo Raya kini berada di level 2.

Serta terdapat peningkatan daerah yang masuk PPKM Level 3.

Daerah yang kini masuk wilayah PPKM Level 3 naik dari 84 Kabupaten/Kota menjadi 107 Kabupaten/Kota.

Hal ini karena kota-kota di level 2 yang sebelumnya mendapat dispensasi belum mampu mencapai target cakupan vaksinasi.

"Jadi capaian vaksinasi yang kita tambahkan jadi kriteria minggu lalu itu belum tercapai sehingga mereka turun level," jelasnya.

Luhut mengungkapkan wilayah aglomerasi Jabodetabek saat ini belum berhasil turun level karena Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Bekasi disebutnya belum mencapai target vaksinasi.

"Aglomerasi Jabodetabek belum turun karena ada di Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Bekasi masih kekurangan vaksinasi level 3 sehingga kami akan melakukan task force untuk ini," kata Luhut.

"Jadi ada 2 juta vaksin yang akan kita suntikkan dalam minggu-minggu ke depan. Setelah ini akan kita matangkan mengenai pelaksanaannya," imbuhnya.

Adapun Magelang, Bandung Raya, Malang Raya dan Surabaya Raya, meski telah memenuhi syarat indikator WHO terkait penurunan level, namun cakupan vaksinasi belum mencapai target untuk turun level sehingga tetap berada di level 3.

"Terdapat 3 kabupaten/kota non aglomerasi yang dapat turun ke level 2, yakni Kota Cirebon, Banjar dan Madiun," katanya.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar PPKM di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved