TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama dua minggu ke depan.
Hal tersebut dumumkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Selama perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 18 Oktober 2021, ada beberapa aturan penyesuaian yang dilakukan.
Luhut menyampaikan bahwa pemerintah mengizinkan fasilitas gym atau fitness center beroperasi.
Selain itu, Luhut juga mengatakan bahwa gerai makanan di bioskop boleh beroperasi.
Kendati demikian, pemerintah tetap mewanti-wanti agar masyarakat dan pelaku usaha yang beraktivitas di fitness center dan konter makanan di bioskop tetap menjalan protokol kesehatan.
Tempat fitness boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan prokes ketat dan Screening PeduliLindungi.
"Counter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka namun kapasitas bioskop tetap diberlakukan 50 persen. Nanti akan kita lihat seminggu kedepan, kalau ada perbaikan lagi nanti kita akan kembangkan lagi kedepan," kata Luhut, dikutip TribunnewsWiki dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/10/2021).
Pembukaan tempat fitness hanya dilakukan di sejumlah kota, meliputi wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.
Luhut mengatakan aturan terbaru tersebut dilakukan dengan hati-hati dan bisa berubah dengan melihat perkembangan kondisi pandemi Covid-19.
"Jadi semua saya ingin ingatkan kita lakukan bertahap bertingkat berlanjut," katanya.
"Kita tidak ingin tiba-tiba ya nanti bisa sesuatu tidak terkendali terjadi," ujar Luhut.
Baca: PPKM Level 2-4 Diperpanjang 2 Pekan, Simak Aturan dan Syarat Perjalanan Darat
Baca: Luhut Binsar Pandjaitan
Pemerintah Akan Terapkan Kebijakan PPKM Level 1 di Blitar
Sering terkendalinya pandemi Covid-19, Pemerintah berencana menerapkan uji coba kebijakan PPKM Level 1 (New Normal) untuk Kota Blitar, Jawa Timur.
Luhut mengatakan bahwa Uji coba dilakukan karena Kota Blitar telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen serta dosis 1 lansia sebesar 60 persen.
"Penerapan PPKM Level 1 akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal," kata Luhut.
Untuk mengimbangi hal tersebut, lanjut Luhut, tindakan surveillance, testing/tracing, dan peningkatan disiplin protokol kesehatan diperlukan.
Luhut menyebut bahwa pemerintah akan menurunkan tim khusus untuk mengawasi pelaksanaan PPKM Level 1 di Blitar ini.
Luhut juga berharap pelaksanaan uji coba ini bisa berjalan lancar.
Supaya, bisa menjadi contoh bagi wilayah lain.
"Kami sudah membentuk task force (satgas) yang terdiri dari pakar-pakar, ahli-ahli dalam bidangnya untuk tinggal beberapa waktu di Blitar untuk memonitor. Kalau nanti berhasil, kita akan kembangkan ke kota-kota yang dapat masuk kepada level 1," kata Luhut.
Pemerintah juga akan memonitor seluruh kegiatan dan aktivitas masyarakat di wilayah Kota Blitar agar bisa segera merespons keadaan darurat yang mungkin datang tiba-tiba.
Sementara itu, saat ini terdapat 20 Kabupaten/Kota yang bertahan di PPKM Level 2 yang didominasi wilayah aglomerasi Semarang Raya dan Solo Raya.
Solo Raya kini berada di level 2.
Serta terdapat peningkatan daerah yang masuk PPKM Level 3.
Daerah yang kini masuk wilayah PPKM Level 3 naik dari 84 Kabupaten/Kota menjadi 107 Kabupaten/Kota.
Hal ini karena kota-kota di level 2 yang sebelumnya mendapat dispensasi belum mampu mencapai target cakupan vaksinasi.
"Jadi capaian vaksinasi yang kita tambahkan jadi kriteria minggu lalu itu belum tercapai sehingga mereka turun level," jelasnya.
Luhut mengungkapkan wilayah aglomerasi Jabodetabek saat ini belum berhasil turun level karena Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Bekasi disebutnya belum mencapai target vaksinasi.
"Aglomerasi Jabodetabek belum turun karena ada di Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Bekasi masih kekurangan vaksinasi level 3 sehingga kami akan melakukan task force untuk ini," kata Luhut.
"Jadi ada 2 juta vaksin yang akan kita suntikkan dalam minggu-minggu ke depan. Setelah ini akan kita matangkan mengenai pelaksanaannya," imbuhnya.
Adapun Magelang, Bandung Raya, Malang Raya dan Surabaya Raya, meski telah memenuhi syarat indikator WHO terkait penurunan level, namun cakupan vaksinasi belum mencapai target untuk turun level sehingga tetap berada di level 3.
"Terdapat 3 kabupaten/kota non aglomerasi yang dapat turun ke level 2, yakni Kota Cirebon, Banjar dan Madiun," katanya.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar PPKM di sini