TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surahman Hidayat akhirnya mencabut anjuran yang memperbolehkan kadernya berpoligami dengan janda.
Sebelumnya, aturan tersebut tercantum dalam Takzirah Nomor 12 Tentang Solidaritas Terdampak Pandemi.
Poin yang tertuang anjuran berpoligami bagi kader yang mampu dan siap beristri lebih dari satu.
"Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut."
"Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian masyarakat Indonesia," kata Surahman, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (30/9/2021).
Surahman mengatakan, pembatalan aturan tersebut demi mewujudkan prinsip tata kelola partai yang baik dengan mengedepankan prinsip transparan, akuntabel dan responsif terhadap masukan masyarakat.
Surahman mengatakan, PKS kini fokus dalam upaya meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, khususnya anak-anak yatim.
"Perhatian utama kami adalah membantu meringankan kesulitan ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi," ujar Surahman.
Baca: Poligami
Baca: Heboh Aplikasi Poligami Online dari Pengadilan Agama, Begini Cara Pakainya, Apa Peran Istri Sah?
Surahman mengatakan, PKS siap untuk menerima masukan dari berbagai pihak di masyarakat.
"Ini merupakan bentuk perhatian yang besar dari publik terhadap jalannya organisasi partai," ucap Surahman.
Wacana PKS Izinkan Kader Berpoligami dengan Janda Banjir Kritikan
Sebelumnya, aturan kader agar diizinkan berpoligami dengan janda ramai mendapat kritikan dari publik.
Kritikan tersebut terlontar dari Komnas Perempuan dan komunitas #SaveJanda.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menganggap, anjuran yang telah dicabut itu diskriminatif.
"Ini bukan saja menunjukkan tidak sensitif pada dampak pandemi, tetapi juga cara pandang yang diskriminatif terhadap perempuan."
"Apalagi sebelumnya disampaikan oleh Ketua Dewan Syariahnya seolah-olah program ini juga sudah didukung oleh kajian ibu-ibu di dalam partainya," ujar Andy kepada Tribunnews.com, Kamis (30/9/2021).
Menurutnya, cara membantu para keluarga yang terdampak pandemi bukan hanya bisa dilakukan melalui pernikahan.
Pemberdayaan ekonomi, dianggap menjadi solusi untuk membantu keluarga yang terdampak pandemi Covid-19.
"Ada banyak cara membantu keluarga yang terdampak pandemi tanpa perlu menjustifikasi penyantunan anak yatim dengan menikahi ibu anak tersebut."
"Memastikan akses pendidikan bagi anak, pemberdayaan ekonomi bagi si ibu bisa jadi pendekatan yang efektif," kata Andy.