Irjen Napoleon Bonaparte Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

Irjen Napoleon Bonaparte resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.


zoom-inlihat foto
Terdakwa-kasus-suap-penghapusan-red-notice-Djoko-Tjandra-Irjen-Pol-Napoleon-Bonaparte-1122.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021).


"Dua lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," jelasnya.

Kronologi Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece

Sebelumnya, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan kronologis Irjen Napoleon menganiaya Muhammad Kece yang terjadi di dalam sel.

Andi menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut berlangsung pada 26 Agustus 2021 lalu pada malam hari sekira pukul 00.30 WIB.

Andi menyebut bahwa Irjen Napoleon Bonaparte tidak sendirian dalam melancarkan aksi penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

Napoleon diduga masuk ke dalam kamar tahanan Muhammad Kece dibantu oleh 3 narapidana (Napi) lainnya.

"Secara umum diawali masuknya NB bersama 3 Napi lainnya ke dalam kamar korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," kata Andi.

Andi menyampaikan, Napoleon memerintahkan satu napi lainnya untuk mengambil sebuah plastik yang berisikan kotoran manusia.

Kotoran manusia tersebut, kata Andi, kemudian dilumuri ke wajah dan tubuh Muhammad Kece.

Seusai melakukan hal itu, Napoleon kemudian menghajar Muhammad Kece.

"Satu orang saksi napi lainnya kemudian disuruh mengambil palstik putioh ke kamar NB yang nkemudian diketahui berisi tinja," ujar Andi.

"Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," terangnya.

Andi berujar bahwa Napoleon dan 3 napi lainnya juga tertangkap kamera CCTV saat keluar dari kamar tahanan Muhammad Kece.

"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 NB dan 3 napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," ujar Brigjen Andi.

YouTuber Muhammad Kece, tersangka kasus dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). Saat digiring penyidik Bareskrim Polri untuk masuk ke dalam kantor Bareskrim, Muhammad Kece sempat menyapa para awak media.
YouTuber Muhammad Kece, tersangka kasus dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). Saat digiring penyidik Bareskrim Polri untuk masuk ke dalam kantor Bareskrim, Muhammad Kece sempat menyapa para awak media. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Andi juga menyampaikan bahwa ada keterlibatan pihak lain terkait Napoleon bisa masuk ke sel Muhammad Kece.

Andi menyebut, pihak lain yang dimaksud adalah sesama tahanan yang berinisial H alias C.

Dijelaskan Andi, gembok kamar tahanan Muhammad Kece diam-diam telah diganti dengan gembok milik 'Ketua RT' berinisial H alias C.

Tahanan yang disebut Ketua RT Rutan Bareskrim ini mengganti gembok tahanan Muhammad Kece atas perintah Irjen Napoleon Bonaparte.

Gembok tersebut diganti agar Irjen Napoleon mudah untuk mengakses secara bebas kamar tahanan Muhammad Kece.

"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan gembok milik Ketua RT atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses. Ketua RT-nya Napi juga inisial H alias C," kata Brigjen Andi.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar Irjen Napoleon Bonaparte di sini dan Muhammad Kece di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved