Rumah Kos di Solo Disulap Jadi Ajang Prostitusi Gay, Wali Kota Gibran: Segera Ditindak

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, angkat bicara perihal adanya prostitusi gay yang berkedok panti pijat di sebuah kos-kosan di Solo.


zoom-inlihat foto
KOMPAScomLABIB-ZAMANIn.jpg
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.


Ditreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebut bahwa pada saat penggerebakan, jajarannya menemukan adanya terapis dan pelanggan laki-laki sedang melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) di sebuah rumah kos.

"Modus operandinya pijat plus-plus dengan SOP HJ, BJ, dan ML," kata Djuhandhani, seperti dikutip dari TribunJateng, Selasa (28/9/2021).

Djuhandhani berujar bahwa tersangka mengenakan tarif pelanggannya untuk dapat menikmati cinta kilat dengan sesama jenis bekisar Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.

Dalam tarif itu, tersangka mendapatkan bagian sebesar Rp160 ribu.

"Terapisnya ada 6 orang yakni berinisal HAS (41) warga Bugangan Semarang, SUR (39) warga Riau, AGS (39) warga Cianjur, DRH (29) warga Cianjur, FIT (32) warga Samban Bawen, dan HER (30) warga Bandung," ungkap Djuhandhani.

Djuhandhani mengungkap, dari hasil pemeriksaan kesehatan para keenam terapis tersebut, terdapat 4 orang terbiasa hubungan oral.

Dia menerangkan, barang bukti yang ditemukan yaitu alat kontrasepsi, hand body, uang tunai Rp300 ribu dan obat perangsang.

"Tersangka melakukan aksinya di rumah kos yang ada di Banjarsari kamar nomor 5," kata Djuhandhani.

"Tersangka menawarkan hal tersebut melalui media sosial," imbuhnya.

Djuhandhani menuturkan, tersangka dijerat dengan pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan pas 296 KUHP.

Tersangka terancam hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

"Praktek ini pertama kali kami dapatkan. Dimana terapisnya laki-laki dan pelanggannya laki-laki juga," katanya.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut.

Polda Jateng tengah mendalami apakah prostitusi gay tersebut merupakan dari komunitas atau bukan.

"Karena di kos itu merupakan tempat khusus yang terdapat 19 kamar. Meskipun terapisnya hanya 6 orang tapi sedang kembangkan," kata Kombes Pol Djuhandhani.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Utusan Iblis (2025)

    Utusan Iblis adalah sebuah film horor Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved