TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penetapan tersangka kepada Azis Syamsuddin menambah daftar panjang para politisi yang terlibat dalam kasus suap.
Buntut dari kasusnya itu, Azis Syamsuddin pun mengundurkan diri dari jabatannya, yakni Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Golkar.
Pengunduran diri tersebut ia sampaikan melalui surat resmi kepada DPP Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir pun menjelaskan hal itu ke hadapan publik.
"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar dan Ketua Umum DPP Partai Golkar," jelas Adies Kadir melalui pernyataan resmi DPP Partai Golkar di Kantor Fraksi Partai Golkar, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (25/9/2021).
Baca: Azis Syamsuddin
Baca: Adies Kadir
Dalam kesempatan yang sama, Adies Kadir mengungkapkan, untuk pengganti Azis Syamsuddin akan dibahas secara internal melalui mekanisme DPP Golkar.
"Terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," imbuhnya.
Seperti diketahui, Azis Syamsuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap pengangan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Namun, Azis sempat 3 kali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupdi (KPK) karena terpapar COVID-19.
Sayangnya, hal itu hanya alasan semata.
Karena setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kesehatan Azis, ia dinyatakan negatif COVID-19.
Baca: Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK, Wakil Ketua MKD: Ini Diluar Dugaan Kami
Baca: Azis Syamsudin Dikabarkan Jadi Tersangka, Sufmi Dasco: Mari Menganut Asas Praduga Tak Bersalah
Sehingga pada hari ini, Sabtu (25/9/2021), Azis Syamsuddin dibawa ke Gedung Merah Putik KPK yang ada di Jakarta Selatan.
KPK akan mengorek informasi dari Azis Syamsuddin terkait kasus suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah tersebut.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
Baca selengkapnya soal KKB di sini