Fakta KPK Tangkap Azis Syamsuddin: Golkar Siapkan Bantuan Hukum, MAKI Soroti Upaya KPK

Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Azis Syamsuddin ditangkap KPK, Jumat (24/9/2021) malam. Golkar akan siapkan bantuan hukum, MAKI soroti upaya KPK.


zoom-inlihat foto
Azis-Syamsuddin-tiba-di-Gedung-Merah-Putih-kpk-3.jpg
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (kanan) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 19.53 WIB.


Atas dasar itulah, tim penyidik KPK langsung membawa Azis ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa.

"Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum," kata Firli.

Politikus Partai Golkar itu kemudian tiba di Gedung Putih KPK, Jumat (24/9/2021) malam, sekitar pukul 19.53 WIB.

Azis datang ke KPK mengenakan batik lengan panjang dengan kelir kuning.

Baca: Surati KPK Agar Tunda Pemeriksaan, Azis Syamsuddin Beralasan Jalani Isoman

MAKI Soroti Upaya KPK

boyamin MAKI
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, turut menyoroti KPK yang berhasil menangkap Azis Syamsuddin.

Boyamin menyebut, hal tersebut adalah suatu prestasi baik dari KPK menjelang rencana pemecatan 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 30 September mendatang.

"Karena nanti tanggal 30 itu pemecatan pegawai kpk 56 orang maka harus ada prestasi hebat dari KPK untuk menutupi rencana penutupan," kata Boyamin melalui keterangannya kepada Tribunnews.com, Jumat (24/9/2021).

Hal itu, kata dia mengingat belakangan ini KPK memiliki penilaian yang buruk dari masyarakat.

Boyamin menambahkan, masyarakat menilai buruk KPK terkait pasca menetapkan 56 pegawai KPK yang diniilai berprestasi namun tak lulus TWK, harus dipecat pada akhir bulan ini.

"Supaya nanti beritanya tidak buruk-buruk amat tanggal 30 maka harus didahului berita baik yaitu prestasi menangkap atau menahan Azis Syamsudin jadi ada hasil positifnya," kata dia.

Boyamin bahkan tetap mengapresiasi upaya dari tim penyidik KPK yang berhasil menggelandang Azis Syamsuddin ke gedung Merah Putih.

"Tetap saya apresiasi, tapi tetap juga ada sesuatu ini ada pengalihan isu berkaitan dengan rencana pemberhentian 56 pegawai KPK," pungkasnya.

Baca: Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Benarkan Penangkapan Bupati Koltim Andi Merya Nur dalam OTT KPK

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)

Lihat selengkapnya terkait berita Azis Syamsuddin di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved