Alasan Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya

Luhut mengaku langkah yang ia ambil tersebut karena keduanya tidak pernah menggubris somasi dari pihaknya agar segera meminta maaf.


zoom-inlihat foto
Luhut-melaporkan-Haris-Azhar-ke-polisi.jpg
Screenshot YouTube Kompas TV
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan aktivis Haris Azhar ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).


Juniver mengatakan pelaporan yang dibuat Luhut terhadap Haris dan Fatia berkaitan dengan tiga pasal.

Tiga pasal tersebut di antaranya adalah pasal terkait Undang-Undang ITE, pidana umum, dan berita bohong.

"Secara resmi, memang Pak Luhut yang langsung membuat laporan dan pasal yang sudah dilaporkan ini ada 3 pasal," ungkap Juniver.

Sebelumnya, Luhut lewat kuasa hukumnya, Juniver Girsang telah melayangkan somasi kepada Haris Azhar.

Somasi tersebut dilayangkan karena Luhut tak terima atas unggahan video di kanal YouTube milik Haris Azhar yang berjudul ‘Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya’.

Dalam video itu, Haris Azhar diduga telah menuduh Luhut ikut serta dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar Haris Azhar di sini dan Luhut di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved