Kronologi Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Dibantu 3 Napi saat Beraksi

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan yang menimpa Muhammad Kece.


zoom-inlihat foto
Terdakwa-kasus-suap-penghapusan-red-notice-Djoko-Tjandra-Irjen-Pol-Napoleon-Bonaparte-1098.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021).


"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah-ku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW, dan akidah Islam-ku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," tulis Napoleon.

Napoleon menilai perbuatan Muhammad Kece telah sangat membahayakan kerukunan umat beragama di Indonesia.

"Selain itu, perbuatan Kece dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia," tulis Napoleon.

Mengutip Kompas.tv, Napoleon sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh pihak-pihak tersebut.

Pada poin terakhir, Irjen Napoleon menegaskan, dirinya siap mempertanggungjawabkan semua tindakannya tersebut.

"Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apapun resikonya," ujar Napoleon.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

BAca lebih lengkap seputar Irjen Napoleon Bonparte di sini dan Muhammad Kece di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Uang Passolo (2026)

    Uang Passolo adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved