TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabar terbaru datang dari aktor Jeff Smith yang menerima vonis lima bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Hakim membacakan vonis terhadap Jeff Smith dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (8/9/2021).
"Mengadili, menyatakan terdakwa Mark Jeffrey Smith bin Milton Carey Smith dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu," kata Hakim Ketua persidangan.
"Dua, menjatuhkan hukuman pidana selama lima bulan kurungan penjara," imbuhnya.
Setelah itu, Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk meminta Jeff Smith menjalani hukuman dari dalam penjara.
"Menetapkan masa penetapan dan penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang disampaikan. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan," ucapnya mengutip TribunSeleb.com.
Hakim juga memerintahkan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 0,52 gram dan tembakau seberat 44 gram, disita negara untuk dimusnahkan.
Baca: Ditangkap karena Narkoba, Jeff Smith Minta Maaf hingga Sebut Ganja Tak Layak Dikategorikan Narkotika
Baca: Jeff Smith Mulai Konsumsi Narkoba Sejak Lulus SMA hingga Pernah Jalani Rehabilitasi
Diberitakan sebelumnya, petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Jeff Smith di basecamp manajemennya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2021) pukul 03.00 WIB.
Jeff Smith ditangkap bersama rekannya berinisial D.
Hasil dari penangkapan Jeff Smith, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja yang disimpannya di dalam mobil.
Polisi mengamankan ganja seberat 0,52 gram dan satu plastik tembakau seberat 44 gram.
Berdasarkan pemeriksaan, polisi menyebut, hasil tes urin Jeff Smith positif mengandung zat Tetrahydrocannabinol (THC), merupakan zat yang terkandung dalam tanaman ganja.
Baca: Kenakan Baju Tahanan & Tangan Diborgol, Jeff Smith: Doain Aja Ya
Baca: Positif Konsumsi Ganja, Jeff Smith Disebut Tak Kooperatif : Keterangan Pelaku dengan Temuan Berbeda
Baca: Jeff Smith
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)
Lihat selengkapnya terkait berita Jeff Smith di sini