38. Roman Iman Sunandar bin Sunardi
39. Anton alias Capung bin Idal
40. Pujiyono alias Destro bin Mundori
41. Petra Eka alias Etus bin Suhendar
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengungkapkan posko terkait kondisi terkini pasca kebakaran tersebut selama 24 jam.
"Kami sangat terbuka 24 jam untuk tahu kondisi korban bagaimana dan untuk membantu kami mengidentifikasi korban kebakaran," papar Rika dikutip dari Tribunnews.com.
"Kami membuka seluas-luasnya untuk keluarga yang ingin menghubungi kami," imbuhnya.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga membuka layanan call center bagi keluarga korban yang ingin menanyakan soal informasi kebakaran.
Call center yang disediakan ialah 081383557758.
"Keluarga mohon menunjukkan identitas untuk persyaratan yang akan bisa mendukung identifikasi," ujar Rika.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
Baca lengkap soal vaksin COVID-19 di sini