TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan hambatan sejumlah daerah untuk turun level dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Luhut mengatakan, ada indikator respons kesehatan yang targetnya belum dipenuhi oleh kabupaten/kota.
Padahal, fokus tersebut yang menjadi prioritas pemerintah dalam beberapa pekan ke depan.
"Contohnya adalah rasio kontak erat. Meskipun telah terjadi kenaikan signifikan rasio kontak erat dari 3,37 persen di awal Agustus menjadi 7,89 persen per 5 September, " ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (6/9/2021) malam, dikutip dariKompas.com.
"Namun pada banyak daerah rasio kontak eratnya masih dibawah 5 persen. Sehingga kemudian menghambat daerah tersebut untuk turun level," lanjutnya.
Luhut mengatakan, situasi perkembangan Covid19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan berarti.
Hal ini ditunjukkan dengan semakin minimnya kabupaten/kota yang berada di level 4.
Per 5 September 2021, tercatat hanya 11 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang ada di level 4.
Sebelumnya daerah yang masuk kategori tersebut berjumlah 25 kabupaten/kota.
Baca: PPKM Jawa-Bali Diperpajang Hingga 13 September, Waktu Makan di Tempat Jadi 1 Jam
Baca: Polda Metro Jaya Akan Panggil Manajemen Holywings Terkait Pelanggaran Aturan PPKM
Kemudian, terjadi peningkatan mencolok terjadi pada jumlah daerah berstatus level 2.
Rinciannya, jumlah kabupaten/kota meningkat dari yang sebelumnya 27 menjadi 43 kabupaten/kota.
Kemudian, Luhut juga mengungkapkan DIY yang selama ini bertahan melaksanakan PPKM level 4 kini turun ke level 3.
"DIY berhasil turun ke level 3, " ungkapnya.
Hanya saja, Bali belum mengalami perubahan status dari level 4.
Dirinya memperkirakan masih perlu waktu seminggu lagi agar Bali turun ke level 3.
Pasalnta, saat ini kondisi perawatan pasien di RS yang ada di Bali masih tinggi.
"Saya sudah komunikasikan juga kepada Gubernur Bali tadi malam untuk kita ramai-ramai mengatasi masalah ini," tambahnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
SIMAK ARTIKEL SEPUTAR PPKM DI SINI