TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aksi keji dilakukan oleh ibu kandung berinisial H terhadap anaknya sendiri AP (6) terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (3/9/2021).
Ia tega mencongkel salah satu mata sang buah hati demi menjadikannya ritual pesugihan.
Terlebih, aksi bejatnya itu dilakukan dengan melibatkan pihak keluarganya seperti ayah kandung AP, nenek, kakek dan paman AP, yang turut membantu memegang AP untuk proses ritual aliran sesat yang dipelajari pihak keluarga.
Atas tindakan keji tersebut, anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi pun meminta pihak kepolisian di wilayah Gowa, agar dapat memberikan sanksi tegas terhadap ibu korban.
"Ini sangat keji dan tidak dapat ditolerir, berikan hukuman yang sesuai kepada para pelaku agar dapat merasakan efek jera, "ujar Andi Rio.
"Kepolisian dan komisi perlindungan anak pemerintah daerah Gowa harus dapat melakukan trauma healing kepada anak tersebut. Jangan sampai psikologis anak terganggu hingga dewasa," lanjutnya kepada Tribunnews, Minggu (5/9/2021).
Sementara itu, Andi Rio juga meminta agar peristiwa terseut bisa dijadikan pelajaran bai masyarakat untuk saling menjaga lingkungan dan memberikan informasi kepada pihak berwenang seperti kepolisian, tokoh agama dan tokoh adat jika ditemukan adanya penganut aliran sesat.
Selain itu, Peran majelis Ulama Indonesia di Sulawesi Selatan pun harus dapat berani dalam menindak agar tak ada lagi masyarakat yang terpengaruh dan mudah masuk dalam aliran pesugihan.
Baca: Kronologi Kudeta Guinea, Berawal dari Tembakan hingga Penangkapan Presiden Alpha Conde
"Melihat peristiwa itu, tentunya peran tokoh baik agama dan masyarakat harus dikedepankan dalam memberikan edukasi baik dari sisi agama dan hal lain," ucap Andi Rio.
"Jangan sampai masih ada keluarga yang melakukan ritual ritual pesugihan yang tentunya masuk.dalam kategori aliran sesat yang dapat membahayakan," ujarnya.
Menurut Andi Rion, kondisi pandemi saat ini yang mempengaruhi kondisi psikologis seseorang sehingga mudah terpengaruh dalam ritual aliran sesat.
Hal itu didasari dari dampak yang beragam mulai dari ekonomi hingga latar pendidikan yang rendah.
"Mungkin saja mereka melakukan ritual tersebut karena ingin kaya dan terhimpit masalah ekonomi. Namun apapun alasannya tentunya tidak dapat dibenarkan terlebih melakukan aksi keji dan biadab terhadap anaknya sendiri," ucapnya mengutip TribunMedan.com.
Ia juga berujar jika maraknya pesugihan tersebut tidak ahnya terjadi di Gowa, namun juga di sejumlah daerah di Indonesia.
"Pemerintah dalam hal ini perlu turun tangan dalam menyelesaikan maraknya ritual pesugihan yang dapat memberikan halusinasi untuk melakukan pembunuhan, karena tidak hanya terjadi di wilayah Gowa saja melainkan banyak terjadi akhir akhir ini di sejumlah daerah," pungkasnya.
Baca: Kudeta Guinea, Kelompok Militer Tangkap Presiden Alpha Conde dan Bubarkan Pemerintahan
Tersangka Aksi Pesugihan Ditetapkan
Usai kepolisian mendalami kasus pesugihan dengan aksi pencungkilan mata seorang anak di Gowa, Sulawesi Selatan, polisi kini menetapkan sejumlah tersangka.
Polisi menyebut jika jumlah tersangka ritual pesugihan yang melibatkan aksi pencungkilan mata itu masih bissa bertambah.
Diketahui, ayah, ibu, kakek, nenek, dan paman korban telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Bocah berusia 6 tahun korban pencungkilan mata itu kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf dengan kondisi mata kanan tak berfungsi lagi.
Diketahui, aksi bejat itu dilakukan di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
AKBP Tri Pulungan, Kapolres Gowa pun membesuk korban di ruang perawatan.
Ia berjanji akan mengusut kasus itu hingga tuntas.
"Kasus ini kami terus usut dan kemungkinan besar tersangka akan bertambah, kami juga akan mengusut soal ritual pesugihan ini sebab telah menyesatkan masyarakat," pungkas Tri Goffarudin.
Baca: Vaksin Tersedia 218 Juta Dosis, Pemerintah Dorong Masyarakat Segera Vaksinasi Covid-19
Kronologi
Peristiwa naas ini bermula ketika salah seorang keluarga korban memergoki korban tengah dianiaya oleh kerabat intinya, hingga akhirnya korban berhasil diselamatkan oleh petugas Babinkamtibmas.
Awalnya kerabat bernama Bayu (34) baru pulang dari pemakaman, ia kemudian mendengar suara tangisan seorang anak.
"Kami baru pulang dari pemakaman dan duduk di depan rumah korban dan tiba tiba kami dengar teriakan anak kecil menangis jadi kami masuk," uajr Bayu kepada Kompas.com.
Sontak ia terkejut saat mendapati AP sedang dianiaya secara beramai-ramai.
"Ternyata matanya (AP) sedang dicungkil oleh ibunya dan bapak, kakek, dan neneknya memegang tangan dan kaki korban. Jadi kami langsung ambil ini anak untuk dievakuasi," ujar Bayu.
Diketahui, orangtua korban yang bertempat tinggal di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan telah kehilangan akal demi ritual pesugihan.
Mereka tega mencungkil mata kanan utri kandung yang masih berusia enam tahun demi ritual sesat tersebut.
Naas, peristiwa itu tidak dilakukan orangtuanya saja, namun juga dibantu kakek, nenek, dan paman korban.
Ia kemudian dievakuasi ke rumah sakit oleh para saksi dan Babinkamtibmas.
Menurut aparat kepolisian yang menerima laporan korban, pihaknya telah mengamankan lima pelaku dengan motif halusinasi dan bisikan gaib.
Menurut Bayu, saksi mata peristiwa tersebut, ibu korban mengaku mendengar bisikan gaib.
Apalagi ditambah keluarga korban kerap melakukan ritual aneh pada malam tertentu di rumah korban.
"Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi," kata Bayu.
Dua di antara pelaku kini dirujuk ke Rumah Sakit Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan mental.
"Kejadian ini adalah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap anak di bawah umur dan sampai saat ini kami telah mengamankan tiga orang dan dua sementara menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar sebab ada dugaan awal gangguan mental," ujar AKBP Boby.
"Namun kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan rumah sakit," lanjut Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman, kepada Kompas.com pada Jumat, (3/9/2021).
Boby menyebut, berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka, motif yang mereka lakukan adalah halusinasi.
Mereka kerap mendapat bisikan gaib yang mengharuskan melakukan kekerasan kepada korban.
Baca: Soroti Bebasnya Saipul Jamil, Najwa Shihab: Bisa Membuat Pemakluman Atas Kekerasan Seksual
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)
Lihat selengkapnya terkait berita korban ilmu hitam di sini