Hanya dalam 2 Hari, Petisi Boikot Saipul Jamil Tampil di Televisi Ditandatangani Lebih dari 272 Ribu

Petisi boikot Saipul Jamil sudah ditandatangani lebih dari 272 ribu dan masih bertambah.


zoom-inlihat foto
Saipul-Jamil-bebas.jpg
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Pedangdut Saipul Jamil akhirnya menghirup udara segar setelah lima tahun mendekam didalam penjara, atas kasus asusila dan suap panitera dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.


Diabebas setelah mendapat remisi sebanyak 30 bulan dari kasus yang menderanya.

Seperti diketahui, Saipul terjerat dua kasus yaitu kasus penyuapan dan pencabulan.

"Dia sudah dinyatakan sebagai orang yang merdeka, orang yang bebas murni. Tidak ada lagi sangkut pautnya dengan Lapas Kelas 1 Cipinang. Total remisi ada 30 bulan dari hukuman 8 tahun dua perkara," kata Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan, dikutip dari Tribunnews, Sabtu (4/9/2021).

Kebebasan Saipul Jamil disambut sangat meriah, bahkan ia dielu-elukan bak pahlawan oleh para penggemarnya.

Baca: Pakar Hukum Heran Saipul Jamil Disambut Bak Pahlawan Saat Bebas : Padahal Tercela

Baca: Saipul Jamil

Hanya saja, aksi tersebut banyak disayangkan, termasuk oleh pakar hukum pidana, Abdul Fickar.

Dirinya menilai, Saipul seharusnya tak pantas disambut meriah.

Pasalnya ia dihukum karena kasus tercela, yaitu kasus pencabulan dan penyuapan.

"Kita heran kenapa masyarakat kita terutama para penggemar si artis itu. Padahal dia dihukum karena melakukan tindak pidana yang perbuatan tercela sebenarnya.

Tindak pidana yang merusak seumpamanya masa depan anak-anak dan sebagainya, itu yang saya sayangkan," ujar Abdul.

(TribunnewsWiki/cva/PUTRADI PAMUNGKAS)

 




BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved