Pakar Hukum Heran Saipul Jamil Disambut Bak Pahlawan Saat Bebas : Padahal Tercela

Kebebasan Saipul Jamil disambut sangat meriah, bahkan ia dielu-elukan bak pahlawan oleh para penggemarnya.


zoom-inlihat foto
Saipul-Jamil-bebas.jpg
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Pedangdut Saipul Jamil akhirnya menghirup udara segar setelah lima tahun mendekam didalam penjara, atas kasus asusila dan suap panitera dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pedangdut Saipul Jamil akhirnya telah bebas murni dari lapas Cipinang pada Kamis (2/9/2021).

Saipul bebas murni setelah mendapat remisi sebanyak 30 bulan dari kasus yang menderanya.

Seperti diketahui, Saipul terjerat dua kasus yaitu kasus penyuapan dan pencabulan.

"Dia sudah dinyatakan sebagai orang yang merdeka, orang yang bebas murni. Tidak ada lagi sangkut pautnya dengan Lapas Kelas 1 Cipinang. Total remisi ada 30 bulan dari hukuman 8 tahun dua perkara," kata Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan, dikutip dari Tribunnews, Sabtu (4/9/2021).

Kebebasan Saipul Jamil disambut sangat meriah, bahkan ia dielu-elukan bak pahlawan oleh para penggemarnya.

Hanya saja, aksi tersebut banyak disayangkan, termasuk oleh pakar hukum pidana, Abdul Fickar.

Dirinya menilai, Saipul seharusnya tak pantas disambut meriah.

Pasalnya ia dihukum karena kasus tercela, yaitu kasus pencabulan dan penyuapan.

"Kita heran kenapa masyarakat kita terutama para penggemar si artis itu. Padahal dia dihukum karena melakukan tindak pidana yang perbuatan tercela sebenarnya.

Tindak pidana yang merusak seumpamanya masa depan anak-anak dan sebagainya, itu yang saya sayangkan," ujar Abdul.

Saipul Jamil dan Indah Sari
Saipul Jamil dan Indah Sari (WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO)

Abdul juga heran melihat reaksi para penggemar Saipul yang begitu berlebihan dalam menyambut idolanya.

"Karena itu saya berkesimpulan, enggak nyambung gitu antara nilai-nilai yang seharusnya dianut oleh masyarakat. Melihat perbuatan jahat seperti itu, dengan kegemaran orang pada seorang artis," kata Abdul.

Muncul petisi boikot Saipul Jamil dari TV dan YouTube

Sementara itu, sejak Saipul Jamil bebas, muncul sebuah petisi boikot Saipul Jamil dari TV dan YouTube. 

Petisi tersebut diunggah pada lama change.org, pada Jumat (3/9/2021), yang dimulai oleh akun Lest Talk and enjoy dan ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Baca: Saipul Jamil

Baca: Petisi Boikot Saipul Jamil dari Acara Stasiun TV Memanas Jadi Trending Topic di Twitter

Petisi tersebut ditargetkan mendapatkan 200.000 tanda tangan dari masyarakat.

Hingga Sabtu, (4/9/2021) tercatat sudah sebanyak 176.304 orang yang menandatangani petisi itu. 

Petisi tersebut menyoroti kasus Saipul Jamil pada 2016, yakni pencabulan anak di bawah umur dan kasus suap.

Berdasarkan isi petisi tersebut, mantan narapidana pencabulan anak dianggap tak pantas hadir di televisi untuk konsumsi umum.

Pasalnya, korban mungkin masih bergumul dalam trauma dan rasa takutnya saat melihat pelaku berseliweran di TV.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved