TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penyanyi dangdut Saipul Jamil dikabarkan resmi menghirup udara bebas dari jeruji besi, Kamis (2/9/2021) lalu.
Saipul Jamil yang beranjak pulang dari lapas Cipinang dijemput oleh kekasihnya menggunakan mobil mewah Porsche.
Akan tetapi, bebasnya mantan suami Dewi Persik dari penjara itu juga menuai kontroversi.
Kebebasan Saipul Jamil ternyata tidak sepenuhnya diapresiasi oleh sebagian masyarakat.
Sebuah ajakan petisi Boikot Saipul Jamil mendadak trending di platform media sosial Twitter, Jum'at (3/9/2021), mengutip TribunSeleb.com.
Ajakan petisi tersebut bertajuk "Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia Tampil di Televisi Nasional dan YouTube".
Hingga berita ini diterbitkan, petisi tersebut telah ditanda tangani lebih dari 107 ribu kali, dengan target 150 ribu tanda tangan.
Petisi yang dibuat oleh akun Lets Talk and Enjoy itu memuat keterangan hukuman vonis hingga perjalanan kasus yang menimpa Saiful Jamil.
Baca: Sinopsis Drama Korea The Penthouse 3, Tayang di Trans TV Malam Ini Pukul 19.00 WIB
"Pada 2016, Saipul divonis hukuman penjara di dua kasus. Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil," tulis petisi tersebut mengutip Change.org.
"Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya, dan korban saat itu masih usia dini. Vonis 3 tahun itu diperberat di tingkat banding. Hukuman Saipul Jamil di kasus pencabulan menjadi 5 tahun penjara," bunyi petisi tersebut.
"Selain kasus pencabulan, Saipul Jamil juga diadili di kasus suap. Pangkal masalahnya adalah Saipul lewat pengacaranya menyogok majelis hakim," lanjut petisi ini.
Tidak hanya itu, petisi boikot tersebut juga menyoroti sambutan meriah saat Saipul Jamil bebas hingga Saipul Jamil keluar dari penjara dan mengeluarkan lagu baru.
Menurut petisi yang bersangkutan, bukan tidak mungkin Saipul Jamil akan diundang oleh sejumlah stasiun tv.
"Mengapa bisa mantan narapidana pencabulan anak diusia dini masih bisa tampil dan disambut meriah ketika keluar dari penjara? Bahkan Saippul Jamil mengeluarkan lagu baru ketika keluar dari penjara, sangat yakin sekali dalam waktu dekat, dia bakal kebanjiran job, berbagai stasiun tv akan banyak yang mengundang demi rating semata," tulis keterangan petisi tersebut.
Baca: KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Selain itu, dalam petisi itu juga menegaskan bahwa korban masih bergelut dengan trauma dan rasa takutnya.
"Sementara korban masih bergumul dengan trauma dan rasa takutnya," tambah isi petisi.
Saipul Jamil, dalam petisi tersebut diharapkan untuk tidak kembali tampil di layar kaca seluruh stasiun TV nasional.
"Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul," isi keterangan petisi.
"Semoga petisi ini membuahkan hasil yang memuaskan," tulis petisi itu.
Baca: Eben Burgerkill Meninggal Dunia, God Bless: Selamat Jalan Sahabat
Bebas pada Kamis (2/9/2021)