TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pria berinisial JT (51) mengamuk di Kantor Desa Catak Gayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Diketahui, JT yang pernah depresi setelah kalah di Pilkades beberapa waktu lalu, langsung dirujuk ke rumah sakit jiwa.
JT pernah mengalami gangguan jiwa, hingga saat ini dirinya masih dalam pengawasan petugas kesehatan Puskesmas Mojowarno.
Video JT terekam saat sedang mengamuk di kantor desa pada Selasa (31/8/2021), sempat viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, kala itu JT datang ke kantor desa.
Ia kemudian disambut oleh beberapa perangkat desa.
Namun, tanpa diduga, JT tiba-tiba mengamuk.
Dirinya meminta pertanggungjawaban kepala desa terkait lomba yang pernah ia ikuti.
JK menyebut jika ia mendapatkan hadiah dari Presiden Jokowi.
Namun, hadiah itu ditilap oleh kepala desa.
Baca: Akses pedulilindungi.id untuk Download Sertifikat Vaksin Covid-19 atau Lewat Aplikasi PeduliLindungi
JT yang tengah emosi pun mengejar seorang berpakaian safari, hingga menendang dan memukulnya.
Pria yang berpakaian safari tersebut adalah Sugeng Syamsuri, Kepala Desa Catak Gayam.
"Tidak tahu persis lomba apa, tapi JT minta hadiah lomba dari Jokowi. JT marah karena menurut dia, hadiah dari Jokowi ditilap kepala desa," ungkap Kapolsek Mojowarno AKP Yogas, Kamis (2/9/2021) mengutip Kompas.com.
Baca: Viral Video Detik-detik Coki Pardede Ditangkap Polisi karena Narkoba, Wajah Tampak Pucat dan Kaget
Baca: Viral Kasus MS Pegawai KPI, Komnas Perempuan Sebut Laki-laki Juga Bisa Jadi Korban Pelecehan Seksual
Sempat Dimediasi oleh Polisi
Beberapa orang berpakaian baju safari tampak berusaha menghentikan perbuatan pria yang mengenakan kaus hitam putih.
Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu, setelah mengamuk di ruang pertemuan, JT masuk ke ruang perkantoran.
Sempat terjadi percakapan antara pelaku dengan beberapa orang yang ada di ruangan tersebut, namun tidak jelas apa yang dibicarakan.
Sementara itu, menurut AKP Yogas, usaha mediasi pun sempat dilakukan di Mapolsek Mojowarno.
Namun, kasus tersebut tak dapat diproses hukum lantaran JT pernah divonis gangguan jiwa.
Baca: Viral Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan oleh Oknum Pegawai KPI, Ini Tanggapan KPI Pusat
Baca: Simak Fakta-fakta Coki Pardede Ditangkap Karena Narkoba, Video Lamanya Jadi Sorotan
Dirujuk ke RSJ Lawang
Sebelumnya, JT disebut pernah mengalami depresi usai kalah dalam pemilihan kepala desa (pilkades) beberapa tahun lalu.
Kasus pun dianggap selesai setelah JT dan Kepala Desa Catak Gayam dipertemukan di Mapolsek Mojowarno.
Usai peristiwa tersebut, JT langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Kabupaten Malang.
Menurut AKP Yogas, JT tidak melakukan perlawanan dan bersedia untuk diantarkan ke RSJ Lawang.
"Saat ini sedang dalam perjalanan ke RSJ Lawang, Malang. Evakuasi berjalan lancar, tidak ada perlawanan, dia mau diantarkan," pungkas Yogas.
Baca: PODKESMAS Hadirkan Drama Audio Bertajuk Balada Onggok Si Anak Durhaka, Segera Tayang di Spotify
Baca: Berikut Titik Lokasi Pemberlakuan Ganjil Genap di Kota Bandung
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)
Lihat selengkapnya terkait berita viral di sini