Namun, karena masih dalam tahap investigasi, perihal jumlah pelaku dan siapa saja pelakunya masih belum bisa dibeberkan lebih lanjut.
Sejauh ini, pihaknya masih meminta keterangan termasuk dari sekretariat.
Diketahui, sebelumnya MS telah bekerja sebagai pegawai kontrak di KPI sejak 2011.
Saat itu, ia mengaku kerap menerima perlakuan perundungan atau pembullyan, perbudakan, hingga pelecehan seksual.
Tindakan tidak terpuji itu dilakukan oleh rekan-rekan sekantornya.
Bukan tanpa upaya, MS menyebut jika ia telah dua kali mencoba melapor ke Polsek Gambir.
Namun, pengaduan tersebut dua kali pula tidak pernah diteruskan oleh polisi. MS justru diminta menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
"Tapi petugas malah bilang, saya lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan," ungkap MS mengutip WartakotaLive.com.
Baca: Simak Fakta-fakta Coki Pardede Ditangkap Karena Narkoba, Video Lamanya Jadi Sorotan
Pelaku Bisa Dipecat
Di sisi lain, menurut Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio, pihaknya tidak akan menoleransi tindakan perudungan dan pelecehan yang dilakukan oleh sejumlah oknum pegawai KPI Pusat, kepada salah satu pegawai KPI berinisial MS.
"Kami mengutuk tindakan bullying (perundungan) atau pelecehan seksual dan tidak menoleransi pelecehan tersebut. KPI juga akan melakukan investigasi internal dan memanggil para pihak yang namanya tercantum dalam sebaran media sosial tersebut. Hari ini akan kami panggil mereka untuk dimintai keterangan," kata Agung pada Kamis (2/9/2021), siang.
Agung juga menyebut, ia dan jajarannya akan memecat terduga pegawai pelecehan seksual dan perundungan tersebut, apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran.
"Kalau nanti terbukti bersalah, maka yang bersangkutan berpotensi kami non aktifkan dari KPI. Kami lakukan sanksi yang paling berat sesuai undang undang," pungkasnya.
Baca: Beredar Video Detik-detik Coki Padede Digerebek Polisi, Mengaku Kaget hingga Wajah Tampak Pucat
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)
Lihat selengkapnya terkait pelecehan seksual di sini