Viral Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan oleh Oknum Pegawai KPI, Ini Tanggapan KPI Pusat

Sebuah cerita terkait dugaan pelecehan seksual dan perundungan oleh sesama oknum KPI viral di media sosial. Cuitan itu kemudian ditanggapi KPI Pusat.


zoom-inlihat foto
ilustrasu-bully-pegawai-KPI.jpg
ISTIMEWA/worldofbuzz.com
Ilustrasi pembulian yang dilakukan oleh oknum pegawai KPI terhadap pegawai KPI lain berinisial MS


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Baru-baru ini, sebuah cerita terkait adanya kasus dugaan pelecehsn seksual yang dialami oleh pegawai kontrak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) viral di media sosial.

Terhitung hingga Jumat (3/9/2021) pagi, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 70.000 kali, dibagikan lebih dari 39 ribu, dan dikomentari lebih dari 8 ribu komentar.

Diketahui, korban mengaku dibully selama sekitar 2 tahun, yakni antara 2012 hingga 2014.

"Tolong Pak Joko Widodo, saya tak kuat dirundung dan dilecehkan di KPI, saya trauma buah zakar dicoret spidol oleh mereka."

Disebutkan, korban adalah pegawai kontrak KPI berinisial MS, seperti mengutip Kompas.com (3/9/2021).

cuitan pelecehan pegawai KPI
Foto Tangkapan layar Twit tentang pelecehan seksual dan perundungan di KPI Pusat

Ia telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polres Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021).

Lima orang pegawai KPI berinisial RM, FP, RT, EO, dan CL dilaporkan oleh MS ke pihak berwajib. Mereka diduga melakukan pelecehan seksual terhadapnya.

Pelecehan tersebut, menurut pengakuan MS, dilakukan di ruang kerja gedung KPI.

Baca: Tersandung Kasus Narkoba, Coki Pardede Ditangkap Bersama Seorang Wanita Inisial WLY

Tanggapan KPI

Menurut Wakil Ketua KPI Pusat Hadi Purnomo, pihaknya mengaku prihatin terkait adanya dugaan pelecehan seksual di lingkungan KPI tersebut.

"Turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan, atau bullying terhadap siapa pun dan dalam bentuk apa pun," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

Kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Betul. Polisi sejak semalam juga sudah turun tangan dengan menemui korban," imbuhnya.

Hadi menuturkan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah investigasi internal. hal itu dilakukan dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak.

Ia menambahkan, KPI mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemudian, apabila pelaku tebukti bersalah, amka mereka tak segan untuk ditindak tegas.

"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," lanjut dia.

Baca: 5 Anggotanya Positif Covid-19, ENHYPEN Dikonfirmasi Batal Tampil di KCON:TACT HI 5

Perlindungan Korban

Ketika disinggung soal perundungan, pihak KPI menjamin akan memberikan perlindungan pendampingan hukum.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemulihan secara psikologis terhadap korban.

Namun, karena masih dalam tahap investigasi, perihal jumlah pelaku dan siapa saja pelakunya masih belum bisa dibeberkan lebih lanjut.

Sejauh ini, pihaknya masih meminta keterangan termasuk dari sekretariat.

Diketahui, sebelumnya MS telah bekerja sebagai pegawai kontrak di KPI sejak 2011.

Saat itu, ia mengaku kerap menerima perlakuan perundungan atau pembullyan, perbudakan, hingga pelecehan seksual.

Tindakan tidak terpuji itu dilakukan oleh rekan-rekan sekantornya.

Bukan tanpa upaya, MS menyebut jika ia telah dua kali mencoba melapor ke Polsek Gambir.

Namun, pengaduan tersebut dua kali pula tidak pernah diteruskan oleh polisi. MS justru diminta menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

"Tapi petugas malah bilang, saya lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan," ungkap MS mengutip WartakotaLive.com.

Baca: Simak Fakta-fakta Coki Pardede Ditangkap Karena Narkoba, Video Lamanya Jadi Sorotan

Pelaku Bisa Dipecat

Di sisi lain, menurut Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio, pihaknya tidak akan menoleransi tindakan perudungan dan pelecehan yang dilakukan oleh sejumlah oknum pegawai KPI Pusat, kepada salah satu pegawai KPI berinisial MS.

"Kami mengutuk tindakan bullying (perundungan) atau pelecehan seksual dan tidak menoleransi pelecehan tersebut. KPI juga akan melakukan investigasi internal dan memanggil para pihak yang namanya tercantum dalam sebaran media sosial tersebut. Hari ini akan kami panggil mereka untuk dimintai keterangan," kata Agung pada Kamis (2/9/2021), siang.

Agung juga menyebut, ia dan jajarannya akan memecat terduga pegawai pelecehan seksual dan perundungan tersebut, apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran.

"Kalau nanti terbukti bersalah, maka yang bersangkutan berpotensi kami non aktifkan dari KPI. Kami lakukan sanksi yang paling berat sesuai undang undang," pungkasnya.

Baca: Beredar Video Detik-detik Coki Padede Digerebek Polisi, Mengaku Kaget hingga Wajah Tampak Pucat

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)

Lihat selengkapnya terkait pelecehan seksual di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved