"Muhammad itu tidak dikenal oleh Allah, hanya dikenal oleh umatnya, oleh ahli agama. Karena Muhammad itu lebih dekat dengan jin. Maka tidak mengenal Allah. Muhammad itu tidak mengenal Allah," kata Muhammad Kece, seperti dikutip TribunnewsWiki, Minggu (22/8/2021).
Selain itu, ia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Di dalam YouTube pribadinya, dia juga menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Tanggapan Menag Yaqut Cholil
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan tanggapan terkait video yang dibuat oleh YouTuber Muhammad Kece.
Yaqut menegaskan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana.
“Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” kata Yaqut dalam keterangannya pada Minggu (22/8/2021), seperti dikutip TribunnewsWiki.com.
Dia meminta para penceramah agama tidak menjadikan ruang publik untuk menyampaikan pesan berisi ujaran kebencian maupun penghinaan.
Menurut Yaqut, aktivitas ceramah dan kajian, seharusnya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan.
“Ceramah adalah media pendidikan, maka harus edukatif dan mencerahkan,” jelasnya.
Yaqut mengingatkan bahwa di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, semua pihak mestinya fokus pada ikhtiar merajut kebersamaan, persatuan, dan solidaritas, bukan malah melakukan kegaduhan yang bisa mencederai persaudaraan kebangsaan.
Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Muhammad Kace resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut terkait dugaan penistaan agama dalam konten ceramahnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan kabar tersebut.
"Iya benar, sudah ada laporan ke kepolisian," kata Argo, seperti dikutip dari Kompas.tv, Minggu (22/8/2021).
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar Muhammad Kece di sini